KLTV INDONESIA.COM
Jakarta, 21 Mei 2025 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa tren permohonan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (21/5).
“Peningkatan permohonan ini menandakan kesadaran hukum masyarakat terus tumbuh, terutama di sektor usaha kecil dan menengah,” ujar Supratman dalam forum tersebut.
Dalam RDP tersebut, anggota Komisi III DPR RI menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Salah satu poin penting yang disorot adalah pemberian subsidi permohonan KI bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta percepatan pendaftaran Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong formalitas hukum serta memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha lokal. Dengan kemudahan tersebut, UMKM diharapkan semakin terdorong untuk mendaftarkan hak cipta, merek dagang, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya demi memperkuat daya saing usaha mereka di pasar domestik maupun global.
“Melalui digitalisasi layanan, efisiensi proses, dan insentif seperti subsidi, kami ingin memastikan hukum hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tambah Supratman.
Kementerian Hukum dan HAM juga terus berupaya memperkuat sistem layanan berbasis teknologi guna meminimalkan hambatan birokrasi, serta menjangkau masyarakat hingga ke pelosok negeri.





