PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dan diterima oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, di Kantor BPK Sulsel, Senin (26/5).
Bupati Muhammad Yusran Lalogau mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP kali ini menjadi yang ke-14 kalinya diraih oleh Pangkep, dan yang ke-13 secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2024 dan kembali meraih opini WTP. Ini merupakan kali ke-14, dan 13 kali di antaranya diraih secara berturut-turut,” ucapnya.
Bupati dua periode tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Sulsel, serta menegaskan komitmen Pemkab Pangkep untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Insyaallah, kami akan menindaklanjuti setiap temuan dari BPK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangkep, Asri, turut menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tak lepas dari arahan dan dukungan pimpinan daerah serta sinergi seluruh perangkat OPD.
“Alhamdulillah, WTP yang ke-14 ini adalah hasil dari kerja keras, bimbingan pimpinan daerah, sinergi antar-OPD, serta dukungan DPRD. Kami juga mendapat pembinaan dari BPK dan BPKP dalam proses ini,” jelasnya.
Menurutnya, opini WTP adalah bentuk penilaian bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tidak terdapat pembatasan ruang lingkup, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Mempertahankan opini WTP memang menjadi kewajiban pemerintah daerah, namun kami juga melihatnya sebagai prestasi karena proses untuk meraihnya tidaklah mudah. Butuh kerja keras dan koordinasi seluruh elemen,” tutup Asri.





