MALLUSETASI – BARRU – KLTV INDONESIA –klivetvindonesia.com— Warga Kelurahan Mallawa Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dibuat geger dengan adanya aktivitas pertambangan yang diduga kuat menyerobot lahan pemakaman umum (TPU). Ironisnya, tindakan yang dianggap tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan ini seolah dibiarkan oleh pemerintah setempat dan aparat kepolisian.
Keresahan warga memuncak setelah aktivitas alat berat terlihat jelas menggali dan meratakan area yang diyakini sebagai tempat peristirahatan terakhir leluhur mereka.
Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa sejumlah nisan dan struktur makam mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan tersebut.
“Kami sangat terkejut dan marah melihat kuburan Padang Pobbo kelurahan Mallawa Kec. Mallusetasi Kab Barru dengan keluarga kami diperlakukan seperti ini,”
Hal tersebut di sampaikan Rusdin saat di konfirmasi di Kediamannya di Mallawa, Kamis, 15 Mei 202t.
Lanjut Rusdin, selain dirinya juga beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, “Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah harga diri dan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal.”
Warga menduga kuat bahwa aktivitas pertambangan ini di duga tidak memiliki izin yang jelas atau bahkan ilegal. Mereka mempertanyakan mengapa pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkesan tidak berdaya atau bahkan tutup mata terhadap praktik yang jelas-jelas meresahkan dan melukai perasaan masyarakat ini.
Lanjut Rusdin, mengatakan dalam peristiwa ini, warga juga telah membuat surat pernyataan keberatan ada adanya pembongkaran dan pengruskan Makam, yang di duga akan di jadikan sebagai lahan tambang,, surat pernyataan ini juga telah di bubuhkan tandan tanga dari Pihak Pemerintah setempat (Lurah) , termasuk Toko Masyarakat, namun hingg sekarang di hiraukan, hingga aktifitas tersebut tetap berlaangsung.
Ironisnya lagi kata Rusdin, setelah saya di panggil oleh pihak Kepolisian untuk di.mintai keterangan, malah saya ingin di jadikan sebagai tersangka, ungkap Rusdin.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, tapi tidak ada respon dan tindakan nyata. Apakah kekuasaan pemilik modal tambang ini begitu besar hingga pemerintah dan polisi tidak bisa berbuat apa-apa?” tanya warga lainnya dengan nada kecewa.
Berikut pernyataan Warga ;
1. Kami masyarakat Lingkungan Padang Pobbo, Kel. Mallawa, Kec. Mallusetasi, Kab. Barru. Keberatan atas adanya kegiatan tambang yg di lakukan oleh PT. Rekhabila Utama x CS
2. Kami masyarakat Lingkungan Padang Pobbo, sudah 6 kali melakukan aksi demo, namun pihak pemerintah dan kepolisian tutup mata atas hal tersebut. Dimana kurang lebih 200 kuburan dan sumber mata air kami juga rusak.
3. Bahkan pemerintah melakukan mediasi sampai sekarang tidak membuahkan hasil
4. Bahkan ada salah satu masyarakat di jadikan tersangka dengan bukti surat panggilan dari pihak kepolisian dengan indikasi masyarakat tersebut menghalang-halangi kegiatan penambangan yang di lakukan oleh PT. Rekhabila Utama di area perkuburan umum
5. Yang mengherankan keputusan mediasi pemerintah dengan masyarakat tidak ada lagi kegiatan pertambangan namun sampai sekarang masih ada aktivitas pertambangan
Warga berharap agar pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak beretika ini, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat kecil, ungkap Rusdin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kabupaten Barru maupun kepolisian, terkait dugaan penyerobotan lahan kuburan ini, meski sudah di hubungi Lurah Mallawa dan Camat melalui pinselnya dn mengatakan lagi rapat, pak ungkap Camat Mallusetasi. (Risal).








