Pelaku Ilegal Loging yang Kabur Dari Polsek Laur Hingga Hari Ini Belum Ditemukan

Klivetvgindonesia.com.Kabupaten Ketapang, -Kalimantan Barat – Polda Kalbar-, Lebih dari sebulan berlalu sejak dua terduga pelaku ilegal logging kabur dari Polsek Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Hingga kini, satu dari mereka masih belum berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.

 

Kapolsek Sungai Laur, IPTU Niptah Alimudin, menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi media terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa kedua terduga belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan terhadap mereka belum rampung saat kabur terjadi.

 

Kejadian ini memicu kekhawatiran publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Masyarakat mempertanyakan apakah pelarian ini terjadi akibat kelalaian aparat, atau justru mengindikasikan adanya unsur kesengajaan yang mengarah pada upaya mengaburkan proses hukum. Desakan agar kedua pelaku segera ditangkap kembali semakin menguat, apalagi identitas dan foto-foto mereka telah tersebar luas.

 

Kasus ini bermula ketika salah satu terduga, yang diduga sebagai pemilik kayu ilegal, kabur dari kantor Polsek dengan alasan hendak membeli makanan. Aksi pelarian terjadi di tengah situasi kantor yang sedang dibersihkan usai banjir melanda wilayah tersebut.

 

IPTU Niptah Alimudin membenarkan bahwa ada dua terduga dalam kasus ini, yakni pemilik kayu dan sopir truk pengangkut. Keduanya sebelumnya diamankan di lokasi kejadian setelah kendaraan mereka mengalami kerusakan.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 132 batang kayu ulin berukuran 8×16 cm dengan panjang 4 meter. Barang bukti tersebut diamankan dan dipindahkan menggunakan kendaraan lain. (ADH)

 

 

Team media kltv indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *