Klivetvindonesia.com-Gowa pengukuran lahan yang terletak di Barombong Gowa berjalan dengan lancar awalnya tanah tersebut menjadi sebuah kontroversi banyak yang mengakui bahwa lahan tersebut adalah miliknya, namun ia tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijadikan alat bukti kepemilikan.

Ga’ga istri dari salah satu ahli waris dari Syamsuddin Bin Hama mengukui bahwa tanah tersebut adalah miliknya berdasarkan pemberian dari almarhum suaminya Dg Ce’la

namun alasan tersebut tidak dibenarkan oleh para ahli waris Syamsuddin Bin Hama,
Almarhum Dg ce’la tidak memiliki anak sehingga pembagian lahan harus jatuh ke para ahli waris bukan kepada Dg Ga’ga secara hukum itu tidak benar menurut salah satu ahli waris 24/04/2025
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas Waspan RI Syaffry Syamsuddin beserta tim Media KLTV yang sudah koordinasi dengan pemerintah setempat tidak membenarkan kalau harta warisan tersebut menjadi milik Dg Ga’ga dengan alasan tidak mempunyai keturunan dari almarhum Dg Cela suami dari Almarhum Dg Ga’ga

Asri selaku anak dari almarhuma Kamaria juga tidak mau jika lahan tersebut jatuh ketangan Dg Ga’ga karena ia cuma ipar saja, sedangkan didalam surat rincik tersebut tercamtum nama almarhuma Kamaria yang dititipkan kepada almarhum syamsuddin Bin Hama, namun walaupun begitu saya selaku ahliwaris dari kamaria sesuai apa yang tertera pada rincik tersebut mengambil jalan tengah dengan mengumpulkan para ahli waris almarhum Syamsuddin Bin Hama untuk mengambil haknya selaku para ahli waris
“Ungkap Asri





