Ormas dan Masyarakat Menyerbu Kantor DPRD

PANGKEP – KLTV INDONESIA  klivetvindonesia.com,Pangkep,  – Ribuan orang berkumpul di Tunggu Bambu Runcing Pangkep pada Selasa, 22 April 2025, untuk memprotes ucapan Ramli, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, yang dianggap tidak sopan dan tidak etis. Demonstrasi massal yang diorganisir oleh Laskar Merah Putih, Pemuda Pancasila, dan koalisi relawan masyarakat dengan tajuk “Reuni 22” itu dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang diduga berisi pernyataan Ramli, “Jangankan satu Bupati, saya tidak takut dua Bupati.”

 

Para pengunjuk rasa awalnya berkumpul di Tugu Bambu Runcing, simbol perjuangan masyarakat Kab.Pangkep, sebelum melakukan long march menuju kantor DPRD di Jl. Cendana Timur di Kelurahan Paddoang Doangan, Kecamatan Pangkep.

Sesampainya di gedung DPRD, massa mendapati gerbang ditutup. Menuntut akses ke tempat yang mereka sebut sebagai “Rumah Rakyat”, para pengunjuk rasa akhirnya menerobos gerbang dan masuk ke halaman. Inti kemarahan mereka bermula dari pernyataan kontroversial Ramli yang menurut mereka tidak menghormati jabatan Bupati dan melemahkan pemerintahan daerah.

 

Organisasi yang mempelopori protes tersebut, Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila Pangkep, serta relawan “Reuni 22”, mengajukan tiga tuntutan kepada DPRD:

1.Permintaan Maaf Publik: Mereka menuntut agar Ramli mengklarifikasi secara publik dan bertanggung jawab atas pernyataannya dengan mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada Bupati, keluarganya, timnya, dan pendukungnya dalam waktu 24 jam.

1. Evaluasi Partai: Mereka mendesak partai politik tempat Ramli bernaung untuk mengevaluasi kembali keanggotaannya.

3. Investigasi DPRD: Mereka meminta Badan Kehormatan DPRD untuk menyelidiki keluhan mereka dan mengambil tindakan yang tepat.

 

Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani. Tercatat, hadir pula mantan Bupati Pangkep, H. Samsuddin A. Hamid, dan sejumlah mantan anggota DPRD, antara lain H. Nurdin Mappiara, Abd. Rasyid, H. Ramli , dan H. Pattola yang turut memberikan dukungan kepada para pendemo.

Setelah satu jam berpidato dengan penuh semangat, Usman Marola, Jenderal  Lapangan unjuk rasa, bersama Daniel, mendesak Ketua DPRD H. Hari Gani untuk menghadirkan Ramli dan Dewan Kehormatan guna memberikan klarifikasi publik. Namun, tuntutan ini tidak dipenuhi.

Sebaliknya, Ketua DPRD H.Haris Gani mengusulkan pertemuan tertutup dengan sepuluh perwakilan massa di Dewawan kehormatan  gedung DPRD. Delegasi tersebut antara lain H. Pattola Husain, H. Nurdin, Abd. Rasyid, Usman Marola, Anggota Dewan Pembina Laskar Merah Putih Prof. Alwi Fatahilla, dan perwakilan dari Pemuda Pancasila Usman Marola (Jenderal Lapanagan)

 

Dalam rapat tertutup tersebut, di hadapan massa yang hadir, mantan Bupati H. Samsuddin A. Hamid menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas pernyataan anggota DPRD tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan kerukunan di Pangkep dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bugis, yaitu “SIPAKATAU, SIPAKALEBBI” (Saling Menghormati dan Saling Menghormati). Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota DPRD untuk memberi contoh yang baik dan menghormati lembaga pemerintah. Ia juga meyakinkan massa bahwa aksi unjuk rasa berlangsung damai dan Pangkep tetap aman.

Usai diskusi, Ketua DPRD Haris Gani menyampaikan sambutan  kepada massa, bahwa Badan Kehormatan DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi mereka. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi, atas nama Lembaga, seluruh anggota DPRD dan masyarakat dan kepada Bupati.

Jenderal Lapangan Usman Marola menegaskan kembali pentingnya penyelidikan cepat oleh Dewan Kehormatan. Sebagai wujud komitmen lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ketua H.Haris Gani dan anggota DPRD lainnya menandatangani kain putih, yang menandakan dedikasi mereka untuk menanggapi keluhan para pengunjuk rasa dengan serius. Peristiwa ini menyoroti pentingnya perilaku etis bagi pejabat terpilih dan kekuatan mobilisasi publik dalam meminta pertanggung jawaban mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *