MAKASSAR – KLTV INDONESIA
-klivetvindonesia.com-, 17 Maret 2025, Isu terkait seorang Oknum anggota DPRD Kota Makassar yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang oknum guru SD yang disinyalir diduga di “Tid*ri semakin menjadi sorotan publik”. Dimana informasi yang beredar bahwa oknum anggota dewan tersebut telah melakukan tindakan yang yang kurang terpuji terhadap korban, serta di Duga mengambil uang korban dengan berbagai iming-iming.
Kasus ini telah menyebar luas di masyarakat dan akan memicu kemarahan.
Tentu saja, kejadian ini akan membawa dampak buruk terhadap marwah DPRD Kota Makassar serta Partai Tempat dia Bernaung, partai yang menjadi tempat bagi oknum tersebut berkarya . Oleh karena itu , seharusnya, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bisa saja menimbul polemik di masyarakat . Sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial, pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian, harus segera turun tangan untuk menangani masalah ini dengan serius.
Hanif A. Muslim, Ketua Harian Brigade Muslim Indonesia (BMI), dalam keterangannya menegaskan bahwa Dewan Kehormatan DPRD Kota Makassar serta Partainya harus segera mengambil tindakan tegas. Tidak perlu menunggu laporan atau aksi dari masyarakat untuk merespons kasus ini. Menurutnya, jika tindakan tersebut harus menunggu laporan, maka ada kesan bahwa DPRD Kota Makassar dan Partai dari oknum tersebut tidak peduli dengan reputasi dan nama baik institusi kelembagaan mereka.
Oleh karena itu, “Saya mendesak agar segera dipanggil kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi, mendengarkan dan memeriksa bukti-bukti yang ada. Jika terbukti apa yang disampaikan oleh korban adalah kebenaran, maka pelaku harus segera mendapatkan sanksi tegas. Jika memang terbukti maka oknum AM harus dicopot dari posisinya, hal itu tidak akan merugikan Partai , karena Partai tersebut adalah partai besar yang dipenuhi oleh kader yang berkualitas dimana banyak orang cerdas dan beradab,” kata Hanif.
Hanif juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik. Tidak boleh ada ruang bagi perilaku yang merusak citra dan nama baik institusi yang dihormati oleh masyarakat.
TTD.
Hanif A. Muslim
Ketua Harian Brigade Muslim Indonesia





