MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Kumala Makassar seperti menuai sorotan ketika muncul ada dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana Bos, Makassar 11 Maret 2025
Hal ini menyusul belum adanya papan transparansi yang menginformasikan penggunaan dana BOS di dilembaga pendidikan sekolah dasar tersebut.
Sesuai dengan ketentuan, dan biasa digunakan juga pada lembaga pendidik yang lain biasanya dana BOS dikelolah oleh Bendahara Sekolah yang berkaitan dengan kebutuhan operasional serta kelengkapan pendidikan.
Informasi yang diperoleh bahwa dana biaya operasiona sekolah ( BOS ) tersebut tidak ditangani oleh Bendahara untuk dikelolah .
Keterkaitan dengan hal tersebut wartawan mengkonfirmasi kepada seorang petugas yang bertanggung jawab,mengelola dana tersebut yaitu Ika selaku bendahara ,menjelaskan akan hal tersebut , wanita ini menuturkan bahwa
“Saya sama sekali tidak pegang dana BOS tersebut, semuanya ditangani oleh Kepala Sekolah yaitu Sultan Abadi ,” ujar Ika saat dikonfirmasi , Makassar 11 Maret 2025.
Hasil pantauan terlihat belum adanya terpasang papan transparansi penggunaan dana BoS di lembaga pendidikan tersebut tentang penggunaan dana Bos untuk dilihat oleh orangtua siswa , hal itu yang membuat banyak pihak mencurigakan .
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) No .2 Tahun 2022 yakni kepala satuan pendidikan penerima dana BOS wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana tersebut dan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel .
Sedangkan transparansi dalam pengelolaan dana BOS itu penting untuk meningkatkan kepercayaan orang tua dan masyarakat terhadap sekolah, terutama karena dana ini bertujuan untuk meringankan beban operasional sekolah dan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu .
Sementara kepala sekolah belum bisa ditemui untuk mengkonfirmasi akan hal tersebut karena selalu sibuk. Sedangkan dari lembaga pengawas aparatur negara berharap kepada instansi terkait untuk menanyakan alasan apa belum dipasangnya papan transparansi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah tersebut.
(Dodi)






