MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– , 9 Maret 2025 – Kejadian mengejutkan baru-baru ini terjadi di Banta-Bantaeng, Kota Makassar, di mana seorang pengguna narkoba yang seharusnya ditahan, justru dilepas oleh oknum kepolisian. Kuat dugaan Pengguna narkoba tersebut dibebaskan setelah memberikan uang suap sebesar Rp 15 juta kepada oknum anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polda Sul-Sel. Kejadian ini terjadi pada Minggu (9/3/2025), yang mengakibatkan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Iswan Kusnadi, mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, tindakan oknum kepolisian tersebut diduga keras dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap “institusi kepolisian sebagai penegak hukum”.
“Dimana tindakan tersebut sepertinya merugikan citra kepolisian, dan kami sangat menyayangkan adanya praktik-praktik seperti ini di “tubuh kepolisian”. Oleh karena itu diharapkan kepada Propam Polda Sul-Sel untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Iswan Kusnadi dengan tegas.
Lebih lanjut, Iswan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam tubuh kepolisian.
“Ketegasan Propam dalam menangani kasus oknum yang melanggar kode etik sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang. Masyarakat masih percaya pada polisi tapi jika oknum polisi dibiarkan melakukan hal yang demikian ,lambat laun akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat kepada polisi,jika dibiarkan melakukan hal tersebut karena bertentangan dengan kode etik . Ungkapnya
Iswan juga menyoroti penerimaan suap yang terjadi di posko polisi di Jalan Adyaksa, yang dinilainya sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap jajaran kepolisian.
“Ini adalah contoh nyata ketidak tegasan Ditnarkoba kepada bawahannya dalam menjalankan tugas. Kami, KPPM, akan terlibat langsung dalam proses penegakan hukum jika Polda Sul-Sel tidak memberikan sanksi yang layak kepada oknum yang terlibat,” tegasnya.
Dalam pernyataan terakhirnya, Iswan Kusnadi menyampaikan akan mengambil tindakan tegas jika pihak Polda Sul-Sel, khususnya Propam dan Ditnarkoba, tidak menetapkan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.
“Jika tidak ada langkah tegas dari Polda Sul-Sel, kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pencopotan Propam dan Ditnarkoba Polda Sul-Sel,” ujar Iswan.
Sementara itu, pihak Polda Sul-Sel dan Propam belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Namun, kasus ini akan terus menjadi sorotan masyarakat maka diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra kepolisian.





