Maraknya Peredaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg ke Morowali, Membuat Wakil Ketua DPD PPWI Sultra Angkat Bicara

Klivetvindonesia.com,Sultra- Maraknya peredaran tabung gas elpiji 3 Kilo Gram (KG) menuju ke Kabupaten Morowali membuat Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara. Rabu (05/03/2025).

Ferdinansyah Tombili menuturkan bahwa setelah dirinya melakukan investigasi ditemukan sejumlah kendaraan pick up yang sedang memuat tabung gas elpiji 3 kg. Dan BBM jenis solar dan pertalite.

“Ini sesuai hasil investigasi saya di lapangan, di mana ada sejumlah mobil pick up yang memuat tabung gas 3 kg dan BBM jenis solar dan pertalite yang akan di bawa ke Kabupaten Morowali,” jelas Wakil Ketua DPD PPWI Sultra ini.

Ironisnya lagi, lanjut Ferdi, setelah saya konfirmasi ke supir pick up tersebut, ternyata ada jatah buat setiap Polsek sebanyak 500.000 ribu per bulan.

“Ternyata selama ini Polsek menerima jatah 500. 000 ribu perbulan. Dan itu per satu kendaraan. Jadi kalau sepuluh (10) kendaraan yang melintas dalam sebulan berarti Polsek dapat jatah sebanyak 5 juta perbulan. Itu baru Polsek, saya juga menduga kalau Polres ikut ambil bagian dalam penyetoran tersebut,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Ferdi, ini tidak bisa dilakukan karena melanggar aturan di mana pada pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Aturannya kan jelas. Untuk itu saya meminta kepada pihak Polres Konawe Utara (Konut) dan jajaran untuk menindak kendaraan yang mengangkut gas elpiji 3 kg ini. Jangan dilakukan pembiaran dengan dalih dapat jatah,” umbarnya.

Dirinya juga menambahkan begitu juga dengan pihak Polres Morowali, terkesan melakukan pembiaran.

“Kalau para pengangkut gas elpiji 3 kg tersebut bebas melintas dari Konut ke Morowali, berarti sama halnya Polres Morowali juga patut diduga melakukan pembiaran,” kata Ferdi.

“Saya sangat kecewa dengan adanya kejadian ini, mengingat ada beberapa Polsek di Konut yang berada di jalan poros, begitupun dengan Polres yang juga berada di jalan poros Konut-Morowali, tapi kok ini tidak bisa dihentikan. Dan dampak dari ini, warga Sulawesi Tenggara (Sultra) khusunya Konawe kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg,” pungkas Ferdi kecewa.

Laporan, (Team).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *