Wali Kota Makassar Menghimbau Pengelola THM Hentikan Kegiatan di Bulan Suci Ramadan dan Nyepi

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com– – 26 Februari 2025– Keterkaitan akan dilaksanakan perayaan Bulan Suci Ramadan 1446 H dan memperingati Hari Raya Nyepi ( Tahun Baru Saka 1947 ) maka sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran kepada pengelola tempat hiburan malam bahwa untuk sementara ditutup dulu selama Bulan Suci Ramadhan .

Hal tersebut Merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Makassar tanggal 26 Februari 2025 dengan Nomor 556/240/Dispar/11/2025 tersebut menginstruksikan kepada seluruh pengelola dan pengusaha tempat hiburan, seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat dan refleksi, untuk menutup operasional mereka mulai paling lambat Jumat, 28 Februari 2025. Penutupan ini berlaku sampai dengan Jumat, 4 April 2025, pukul 07.00 WITA.

Ketentuan yang Tertuang dalam Surat Edaran:
1. Penutupan Tempat Hiburan: Semua kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, dan panti pijat/refleksi wajib ditutup paling lambat pada hari Jumat, 28 Februari 2025.
2. Pembukaan Kembali: Tempat hiburan yang ditutup dapat kembali beroperasi mulai pada hari Jumat, 4 April 2025, pukul 07.00 WITA.
3. Sanksi bagi Pelanggar: Pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu , Pemerintah Kota Makassar berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan dan juga menghormati peringatan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025.

Tembusan Surat Edaran ini disampaikan kepada:
1. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
2. Ketua DPRD Kota Makassar
3. Forkopimda Kota Makassar dan
4. Pihak terkait lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *