JENEPONTO – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com— Dewan Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) menggelar aksi unjuk rasa dan pelaporan resmi di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel), menanggapi indikasi Dugaan adanya mega korupsi dalam pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas dan Rumah Dinas Puskesmas, serta pembangunan gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024. Aksi ini dipimpin langsung oleh Asrianto Indar Jaya, Ketua Eksekutif Pusat FKR. 19 Februari 2025
Aksi ini digelar setelah FKR melakukan serangkaian investigasi yang menunjukkan adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek tersebut. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), diketahui bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek ini mencapai lebih dari Rp38 miliar.
FKR menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen Desain Engineering Detail (DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi acuan proyek tersebut. Temuan-temuan tersebut mencurigai adanya manipulasi dan penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam aksi ini, FKR menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, di antaranya:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sul-Sel untuk mengusut tuntas indikasi KKN dan persekongkolan tender (bid rigging) dalam penetapan pelaksana dan penyedia jasa pada proyek pembangunan gedung Puskesmas dan rumah dinas Puskesmas Bontomate’ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia, dan pembangunan gedung Labkesda.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa dan mengadili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta penyedia jasa dan konsultan pengawas yang terlibat dalam proyek ini, karena diduga melakukan praktik korupsi untuk keuntungan pribadi.
3. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sul-Sel untuk melakukan audit khusus terhadap realisasi anggaran kegiatan pembangunan gedung Puskesmas dan rumah dinas Puskesmas, serta gedung Labkesda.
4. Meminta kepada Bupati Kabupaten Jeneponto untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Kesehatan yang diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut.
Pada akhir aksi, jenderal lapangan menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari laporan tersebut dan akan melaksanakan aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang.
Federasi Keadilan Rakyat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.







