Pentingnya Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Ini Yang di Sampaikan Ketua Komnas Waspan di Makassar.

 

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Ketua Lembaga Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (KOMNAS WASPAN) Drs. Syaffry Syamsuddin di Makassar menegaskan pentingnya peran Lembaga swadaya Masyarakat dan wartawan dalam menjaga transparansi serta menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi publik adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Syaffry Syamsuddin mengingatkan bahwa LSM dan wartawan memiliki tugas mulia dalam memastikan penggunaan Dana Desa, APBD, dan anggaran lainnya benar-benar transparan dan digunakan sesuai peruntukannya. “Jaga marwah LSM dan wartawan dengan melaksanakan tugas mulia sebagai kontrol sosial. Jika ada informasi publik yang tidak diberikan, maka jalankan mekanisme seperti yang diatur dalam Undang-Undang keterbukaan informasi publik
(KIP)

Ia menegaskan bahwa jika permintaan informasi yang tidak direspons oleh instansi terkait, LSM dan wartawan dapat mengajukan permohonan resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi. Jika permohonan tersebut tetap tidak dipenuhi atau ditolak tanpa alasan yang jelas, langkah selanjutnya adalah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.

Menurutnya keterbukaan informasi bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan transparansi dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan Negara dan bisa dipertanggung jawabkan.

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat, terutama aktivis LSM dan insan pers, tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya. “Jangan mudah terintimidasi atau dikriminalisasi. Jika kita bekerja dengan benar dan sesuai dengan hukum, maka perjuangan kita untuk membela kepentingan rakyat akan terus berjalan,” ungkapnya.

Dengan adanya UU KIP, Syaffry Syamsuddin berharap, setiap penggunaan dana publik dapat lebih transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar selalu berpihak pada kepentingan rakyat. “Jika ada dugaan penyimpangan jangan ragu untuk menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *