Makassar, –Klivetvindonesia.com 4 Februari – Ratusan anggota Ormas PANDAWA melakukan aksi di depan kantor ATR/BPN Makassar, mempertanyakan klaim atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diberikan atas lahan laut di belakang Trans Studio Makassar. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PANDAWA Pattingalloang, Muh Jamil.
Dalam aksinya, massa mendesak pihak BPN untuk mengungkap siapa yang terdaftar sebagai pemegang sertifikat SHGB atas lahan tersebut. Namun, pihak BPN belum memberikan informasi terkait identitas pemegang sertifikat tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut masih dirahasiakan.
Tidak puas dengan tanggapan yang diterima, aksi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Di sana, ormas PANDAWA menuntut Kejari untuk segera menuntaskan kasus kekerasan seksual yang sedang dalam penanganan.
Aksi ini menjadi sorotan, mengingat klaim atas lahan laut yang dianggap milik publik dan isu hukum yang melibatkan tindak kekerasan seksual. PANDAWA berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan di kedua masalah tersebut.








