JENEPONTO – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Rumbia, – Warga masyarakat Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, marah besar setelah mendengar kabar bahwa Pasar Ramba akan dipindahkan. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 29 Januari 2025, pukul 11 siang, di kawasan Pasar Ramba, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga setempat.
Menurut beberapa warga yang ditemui, keputusan pemindahan pasar ini sangat tidak disetujui oleh masyarakat, karena dapat menimbulkan keributan dan keresahan.
Warga khawatir bahwa pemindahan pasar akan mengganggu perekonomian mereka dan mempengaruhi mata pencaharian sehari-hari. Salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya menegaskan, “Pasar Ramba sudah ada sejak lama dan menjadi sumber penghidupan bagi kami. Jika pasar dipindahkan, kami akan kesulitan mencari nafkah.”tegasnya
Masalah ini sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu, ketika kepala desa Rumbia sempat mencoba untuk memindahkan pasar, namun ditentang keras oleh warga. Bahkan, upaya tersebut sempat dibawa ke kantor peradilan agama Kabupaten Jeneponto, namun tidak berhasil. Warga tidak ingin sejarah pemindahan pasar terulang lagi.
Beberapa warga menyatakan bahwa keputusan untuk memindahkan pasar harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya kepentingan pribadi.
“Jika pasar dipindahkan, kami akan dikenakan biaya tambahan, dan itu sangat memberatkan kami. Pasar ini sangat penting bagi kehidupan kami,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai bentuk protes, warga Rumbia berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa jika pemindahan pasar tetap dilakukan. Mereka mengancam akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang berusaha untuk memindahkan pasar Ramba.
“Pasar ini sudah menjadi bagian dari kehidupan kami. Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang berusaha untuk memindahkannya. Kami akan berjuang agar Pasar Ramba tetap berada di tempatnya,” tegas salah satu sumber yang tidak ingin namanya disebutkan.
Kepada pemerintah setempat, warga berharap agar ada solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak terkait dengan keberadaan Pasar Ramba. Mereka meminta agar kepentingan masyarakat Rumbia diperhatikan demi kesejahteraan bersama.
Penulis: Ikbal dg. Nakku, SH.






