Polisi Segel SPBU Ma’rang- Pangkep, Usai Ditemukan Pertamax Campur Air

MA’RANG– KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com, Pangkep, – Tim Satreskrim Polres Pangkep menyegel pompa bahan bakar Pertamax di sebuah SPBU di Kabupaten Pangkep menyusul laporan bahwa bahan bakar tersebut terkontaminasi air. Pompa yang terletak di SPBU 74.906.06 di jalan utama Makassar-Parepare di Kecamatan Ma’rang itu langsung ditutup oleh pihak berwenang setelah penyelidikan memastikan masalah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pangkep, AKP Firman, dalam wawancara pada Rabu, 22 Januari 2025, menyatakan, penyelidikan dilakukan menyusul adanya pengaduan terkait bahan bakar Pertamax. “Kami sudah memasang garis polisi di sekitar SPBU yang terdampak,” katanya. “Tim kami sudah turun ke lokasi kejadian dan saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.” Ia juga menegaskan, tidak boleh ada lagi pengisian ulang bahan bakar dari SPBU yang tercemar itu. “SPBU Pertamax dalam kondisi tertutup dan tidak bisa digunakan untuk pengisian,” imbuhnya.

Heri, pengelola SPBU 74.906.06, mengakui adanya pencemaran tersebut dan menjelaskan bahwa masuknya air tersebut berasal dari kebocoran tangki penyimpanan bahan bakar bawah tanah. “Kami menemukan bahwa air tersebut berasal dari rembesan di tangki penyimpanan bahan bakar, ada kebocoran. Kami langsung mengatasinya setelah menerima pengaduan pertama, karena kami juga tidak mengetahui masalah tersebut,” ungkapnya.

Pengelola SPBU juga menegaskan bahwa mereka menyediakan bahan bakar pengganti bagi pelanggan yang membeli Pertamax yang terkontaminasi dan menanggung biaya perbaikan kendaraan yang disebabkan oleh bahan bakar yang terkontaminasi. “Kami akan menangani perbaikan jika terjadi kerusakan akibat bahan bakar yang terkontaminasi. Kami akan segera mengambil tindakan segera setelah menerima pengaduan. Kami untuk sementara menghentikan penyaluran Pertamax dari SPBU yang terdampak,” tegas Heri.

Selama pompa Pertamax tidak beroperasi, dispenser bahan bakar lain di SPBU tetap beroperasi. Berdasarkan Pantauan Lintas-khatulistiwa.com ke lokasi, sepeda motor dan mobil masih dapat membeli bahan bakar jenis lain di SPBU pada Rabu, 22 Januari 2025.

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang tengah berupaya menentukan tingkat kontaminasi dan memastikan masalah tersebut teratasi sehingga pelanggan dapat kembali membeli bahan bakar bersih. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya perawatan dan pemantauan menyeluruh di SPBU untuk menjamin kualitas bahan bakar yang dijual kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *