Penimbun BBM Solar di Pangkep Klaim Kebal Hukum, Lembaga KOMNAS Waspan RI Desak Tindakan Tegas APH

 

KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Pangkep, 14 Januari 2025 – Kasus penimbunan BBM jenis solar di Pangkep semakin memprihatinkan setelah terungkap bahwa para pelaku dengan berani mengklaim tidak takut dengan aparat penegak hukum (APH), LSM, dan wartawan. Hal ini diungkapkan dalam pemberitaan media Complete News ID, tanggal 13 Januari 2025 dengan judul Menimbun BBM di Pangkep Aman Saja,Bahkan melaporkan bahwa para penimbun  secara terbuka menunjukkan sikap seolah-olah telah kebal hukum dan diduga memiliki beking kuat di kalangan oknum tertentu.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa praktik ilegal penimbunan solar ini telah memasuki tahap yang lebih serius, di mana para pelaku merasa tidak terpengaruh oleh ancaman hukum atau pengawasan masyarakat.

Hal ini tentu saja menjadi perhatian besar bagi seluruh elemen masyarakat, mengingat penimbunan BBM yang seharusnya untuk kebutuhan umum justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang membutuhkan bahan bakar dengan harga terjangkau.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Komnas Waspan RI, Drs Shafrry Sjamsuddin, angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan tegas.

 

Shaffri mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap para pelaku penimbunan BBM tersebut.

“Kami sangat menyesalkan sikap para pelaku yang merasa kebal hukum. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum. Kami meminta agar APH tidak hanya memproses secara administratif, tetapi juga melakukan langkah konkret dengan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk yang diduga memiliki beking,” ujar Shafrry dari Komnas Waspan RI.

 

Shaffri juga mengingatkan pentingnya transparansi dan sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan media dalam mengungkap kasus-kasus serupa. Mereka menilai bahwa penindakan terhadap praktik penimbunan BBM harus dilakukan secara cepat dan akurat agar tidak menciptakan persepsi bahwa hukum bisa dibeli atau dilanggar tanpa konsekuensi.

 

Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah nyata dalam memberantas peredaran BBM ilegal ini, untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi BBM sampai ke tangan konsumen dengan harga yang wajar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *