Kapolri Perlu Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Dana Hiba Koni Ende dan Kasus Korupsi di RSUD Ende yang di Duga Akan Di Peti Eskan 

 

ENDE-NTT – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.comKeterkaitan penangan kasus dugaan korupsi dana hiba Koni Ende, 2,1 Miliar tahun 2023 dan kasus Korupsi yang diduga ada di Rumah Sakit Umum ( RSUD ) Kabupaten Ende tahun 2024, 3 Miliar dan kasus gratifikasi dana penyertaan modal Perusahan Daerah Air Minum (PDAM ) kabupaten Ende di duga keras akan dipeti Eskan” yang melibatkan 7 orang oknum anggota DPRD Ende , era itu yang sampai saat ini kasus yang disebutkan tersebut belum ada yang tuntas ditangani oleh Polres Ende.

Bacaan Lainnya

 

Sehubungan dengan hal itu, diharapkan kepada Kapolri Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si dapat mengambil alih penanganan kasus tersebut agar tidak berlarut – larut dari tahun ke tahun yang membuat masyarakat lelah melihat proses penanganan kasus tersebut.

 

Maka dengan diambil alih kasus tersebut oleh Kapolri maka masyarakat akan percaya bahwa hukum hadir sebagai panglima maka siapa saja yang diduga melakukan perbuatan korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain maka wajib hukumnya orang yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar mereka jerah dan tidak lagi melakukan perbuatan serupa dan sekaligus mengingatkan kepada yang lain bahwa tidak ada tembang pilih dalam penanganan kasus tersebut .

 

Sehubungan dengan kasus yang disebutkan tersebut warga masyarakat kabupaten Ende dari berbagai profesi dan disiplin ilmu mengharapkan kepada Kapolri dapat mengambil alih penangan kasus yang disebut diatas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi yang menilai bahwa kasus tersebut disinyalirkan akan di Peti Eskan”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *