DPRD Kota Makassar Diduga Keras Main Mata dengan Pelaku Usaha Tempat Hiburan Malam (THM)

 

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menanggapi serius terhadap dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang ilegal dan masih beroperasi di Kota Makassar.

 

Informasi yang diperoleh bahwa DPRD Kota Makassar sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata. Namun, hingga saat ini, pihak DPRD Kota Makassar belum ada reaksi terhadap “tindakan yang serius”, dan kuat dugaan sepertinya mereka “main mata” dengan para pelaku usaha THM yang beroperasi di kota Makassar.

 

Kuat dugaan THM yang beroperasi dan belum memiliki surat izin, seperti “HELEN’S, TIGER, ELIET, ZONA, HELEN’S MART, PUBLIQ, IBIZA, Royal, EXODUS ,Master Piece, KARMA, ORBIT, Grand Puri, LIQUIT, dan Studio 33 Clarion,” ungkap Alwi, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar.

 

Jika DPRD Kota Makassar tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut maka HMI Cabang Makassar akan menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Makassar untuk menuntut penyelesaian masalah ini.Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *