KLTV INDONESIA oleh : FRANS KATO
–klivetvindonesia.com– ” Untung yang Korupsi” sudah banyak uang yang di dapat hukumnya tidak setimpal dengan perbuatan-nya . Inilah yang membedakan dengan pencuri Ayam” belum diproses hukum-nya sudah ditendang tulang keringnya , padahal Ayam tersebut kalau dijual nilai rupiahnya tak seberapa.
dan jarang kita dengar pelaku Korupsi ditendang tulang keringnya atau ditempeleng karena dia santun dan pintar bagi – bagi-nya tapi ” pencuri Ayam hanya pintar kali , tambah dan kurang, tiba giliran bagi , dia tak sanggup bagi karena hasil curian-nya kecil maka ia “diperlakukan beda dengan pelaku korupsi. padahal sama – sama melakukan tindakan kriminal tapi perlakuan , fasiltas yang disiapkan berbeda begitu juga dengan putusan hukumnya .
Oleh karena itu dengan adanya gambaran penangan kasus Korupsi yang hukumnya belum setimpal dengan perbuatan-nya dan lain sebagainya .
Kuat dugaan kecendrungan oknum pejabat , pengusaha, politisi , pegawai , individu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh bisa saja masih ada yang mau melakukan Korupsi jika ada peluang dan kesempatan .
dana dari hasil rampok tersebut kadangkala digunakan untuk bisinis”.
Ilustrasinya , begini seseorang yang bekerja di perusahan swasta maupun negri yang bertahun – tahun bekerja dan sampai pensiun belum tentu , ia terima Uang pesangon-nya puluhan milliaran rupiah tapi kalo ia Korupsi ratusan milliaran hingga triliunan rupiah dan hukuman-nya hanya beberapa tahun maka ditinjau dari sudut bisnis pelaku korupsi tersebut untung karena hukum ringan baru dia dapat uang banyak setelah usai dibagi – bagi kepada orang yang berkompeten dengan urusan kasusnya.
Oleh karena itu agar orang takut dengan Korupsi hukuman-nya harus berat dan tak perlu harus beri pengampunan kepada mereka, karena perbuatan yang mereka lakukan itu atas dasar keserakahan pribadinya.





