SIDRAP – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-– Pemerintah Kabupaten Sidrap, akan mengalami perubahan kepemimpinan pada Jumat Besok, 20 Desember 2024 mendatang. Kabarnya, posisi Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes, selaku Pj Bupati Sidrap akan berganti.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Andi Bahari Parawansa, membenarkan kabar pergantian Pj Bupati Sidrap, Dr. Basra yang akan digantikan oleh Idham Kadir Dalle, S.Sos., M.Si.
“Benar, ada pergantian dan sudah ada pelantikan pada Jumat nanti,” ungkap Andi Bahari dalam keterangannya, Rabu, 18/12/2024
Dr. Basra diketahui telah menjabat sebagai Pj Bupati Sidrap selama kurang lebih satu tahun sejak dilantik pada akhir Desember 2023. “Pada 31 Desember 2024 nanti, genap setahun beliau menjabat,” ungkap A. Bahari.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Bupati, Dr. Basra akan kembali menduduki posisinya sebagai Sekretaris Daerah Sidrap definitif. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Andi Bahari Parawansa sebagai Pj Sekda.
“Dr. Basra akan kembali ke jabatan Sekda definitif menggantikan saya yang saat ini menjabat Pj Sekda,” ungkap Andi Bahari.
Pergantian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Salah satu tugas penting Idham Kadir Dalle adalah memfasilitasi kelancaran pasca pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sidrap.
Selain itu, ia juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.
Terpisah Kabid Humas Provinsi Sulsel Fitra saat di komfirmasi, membenarkan adanya pelantikan Pj Bupati Sidrap, dan rencananya di laksanakan di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, sekira pukul 09.00 Wita pagi dan Insyah Allah Idham Kadir Dalle akan di lantik sebagai Pj Bupati Sidrap oleh Pj Gubernur Sulsel Prof.Zudan, pak Idham kini menjabat sebagai Karo Pemerintahan Pemprov Sulsel, singkat Fitra. (Risal Bakri).






