HMI Cabang Makassar ; Polda Sulsel dan Kejati Sulsel Di Harapkan mampu menuntaskan kasus pembangunan kereta Api Sulsel

 

klivetvindonesia.com–  Alwi agus selaku ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menyoroti pembangunan kereta api sulsel yang  melibatkan beberapa pihak swasta yang di mana proyek tender  di menangkan kontraktor besar dari luar sulsel.

 

Alwi menambahkan bahwa pekerjaan proyek yang dilakukan kontraktor luar , maka beberapa kontraktor local melakukan komunikasi agar bisa terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, sehingga komunikasi tersebut terbangun dan menghasilkan kesepakatan berupa pembagian porsi pekerjaan proyek dari pemenang tender kepada kontraktor lokal.

 

“ Dugaan keterlibatan kontraktor lokal dilakukan dalam bentuk JO ( join opration) dalam bentuk pengadaan peralatan dan material, namun dalam praktiknya, pelibatan kontraktor local mengarah kepada  Dugaan pembagian jatah preman melalui sleping fee”.Ujar Alwi

 

“Kami menegaskan bahwa yang diduga terlibat dalam upaya Keterlibatan kontraktor local dalam pembangunan kereta Api sulsel harus diusut tuntas”Papar Alwi

 

“Pengembalian uang kepada kepada pemenang tender yang dilakukan oleh kontraktor local tidaklah menggambarkan semangat pemberantasan korupsi di negara kita terkhususnya di sulawesi selatan”Tandasnya

 

Kita ketahui bersama bahwa 3 lembaga penegak hukum yakni KPK, kepolisian dan kejaksaan berperan penting dalam pemberantasan korupsi

 

Berkaitan hal demikian Polda Sulsel dan kejati sulsel mesti berperan penting dalam menuntaskan kasus pembangunan kereta Api sulsel

 

“ kami dari PTKP HMi Cabang Makassar meminta KEJATI SULSEL untuk segera memanggil beberapa kontraktor lokal . RA ( ketua kelas para kontraktor) , D (menerima uang sekitar 800-900 jt) , FA ( menerima 1,2 m) , PY , JT Dan HS/ HH yang Di duga Menerima Fee kasus pembangunan kereta api sulsel”Tuturnya

Menurutnya, HMI Cabang Makassar akan melakukan unjuk rasa apabila kasus tersebut tak kunjung usai “Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *