BPH Migas Diminta Tindak Tegas SPBU 14.284.655. Ukui Masih Layani Pelansir BBM Subsidi Serta APH Jangan Tutup Mata

Pelalawan.Riau,||KLTV INDONESIA.com – Pihak Pertamina migas Riau, diminta untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap SPBU  14.284.655, yang sampai sekarang masih juga melayani pelansir BBM subsidi jenis solar dan Pertalite, diduga  SPBU tersebut telah kebal hukum?, Tepatnya tersebut telah terpantau langsung oleh awak media

sekitar lebih kurang pukul 3 pagi. Sampai pukul 8 pagi dini hari , Bahwa SPBU  14.284.655., Tepatnya di Jln Lintas Timur  Desa Ukui ( simpang pulai) , Kec.Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau. 25/10/2024

Menurut salah satu masyarakat IP. & Di, (56),  bahwa saat ini pihak SPBU 14 .284.655. Tepatnya di jln lintas timur Desa Ukui / Simpang Pulai Ukui Kec. Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau , Diduga telah melakukan pelanggaran hukum migas, telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite,  Maupun Solar Subsidi, yang sudah pernah kena sansi ,  skor lebih kurang 1bulan pada bulan yang lalu dengan tidak dikirim BBM jenis apapun dari pihak Pertamina Riau, atas dugaan kasus yang sama yaitu dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Namun sampai  sekarang telah melakukan aktivitas kembali dengan cara menggunakan tangki yang diduga kuat tangki mobil sudah dimodifikasi khusus untuk melansir BBM Jenis Pertalite & Solar Subsidi.

Dengan demikian pihak SPBU , 14.284.655, Simpang Pulai Ukui/ Desa Ukui diduga sudah melanggar hukum Pertamina / migas sesuai, Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang – undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jelas , IP. & Di.

Sumber lain berinisial N, menambahkan bahwa, dari pihak pemerintah juga pihak Pertamina migas Riau, agar secepatnya melakukan penindakan tegas kembali kepada SPBU tersebut, dan pihak APH , penegak hukum kepolisian setempat maupun pusat , seperti kepolisian , Polsek, Polres, dan Polda wilayah Riau agar secepatnya melaksanakan sikap tegas , dan bahkan mengambil tindakan tegas terhadap pihak SPBU dan pihak para pelansir BBM tersebut, soalnya dalam pantauan kami bukan hanya BBM jenis Pertalite saja yang di lansir menggunakan mobil, Akan tetapi BBM solar subsidi juga di lansir dalam waktu baru – baru ini , Dengan era masa kepemimpinan presiden yang baru ini bapak presiden Prabowo Subianto , Untuk melakukan tindakan tegas terhadap bisnis Ilegal yang merupakan Negara , Sebut N.

Untuk informasi dan berita ini adalah benar adanya dan bahkan sangat benar adanya, dan jika berita ini di anggap berita Hoax, Maka dari pihak Penegak hukum APH dan Pertamina kami minta untuk mengecek cctv yang ada di SPBU guna untuk mencocokkan dengan apa yang ada dalam isi berita ini karna di SPBU selalu di awasi dengan cctv 24 jam , dan berita ini akan berhenti kalau sudah di tanggapi oleh pihak penegak hukum , hukum APH maupun hukum Pertamina migas, Ungkap IP. & Di , dengan tegas ?.

Sementara itu dari pihak  SPBU melalui manajemen,  Tedi,  Ketikan dikonfirmasi i Tedi ,  menjelaskan tidak ada permainan melansir BBM Jenis Pertalite & BBM Jenis Solar Subsidi, Ketika dikonfirmasi awak media di kantor spbu . ( Team ).Spbu Ukui No. 14.284.655 , Kembali Melakukan (TIM  )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *