TOPAN-RI Kab.Simalungun Akan Melayangkan Surat Ke-2 Terhadap  Panghulu Huta Dipar Dugaan Mark-up Dana Desa

Klivetvindonesia.com Simalungun – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD TOPAN-RI ( Dewan Pimpinan Daerah Tim Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia) Kabupaten Simalungun Sutrisno mengatakan, kepada awak media kami telah menyurati Pangulu Nagori  Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun (Provinsi Sumatera Utara) tentang penggunaan Anggaran Dana Desa/ADD tahun 2023-2024.

 

Hal itu, mempertanyakan adanya temuan  Investigasi dilapangan dugaan kejanggalan tersebut mendasari untuk menyurati oknum Panghulu Nagori Huta Dipar, agar memberikan keterangan sesuai surat LSM TOPAN-RI nomor, 11/KK/DPD TOPAN-RI/VII/2024, hal konfirmasi dan klarifikasi melalui surat tertanggal 05 Juli 2024, ditanda tangani ketua Sutrisno sekretaris Erwin Sadewo distempel.

 

Sutrisno menjelaskan beberapa waktu lalu kepada awak media “merasa sangat kesal dan kecewa kepada oknum Panghulu Huta Dipar”, padahal dia nya sebelumnya sudah lama berkecimpung di satu Lembaga Swadaya Masyarakat.

 

Namun Sutrisno menilai beliau belum paham Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tertuang pada Nomor, 14 Tahun 2008.    Disebutkan, siapapun berhak untuk mendapatkan informasi dari pejabat yang menggunakan anggaran Negara.

 

Jelasnya, pangulu Huta Dipar telah kami konfirmasi secara resmi melalui surat tertanggal 05 Juli 2024, tentang adanya dugaan kejanggalan atau mark up penggunaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023 pembuatan neon box sekitar Rp 22.500.000,-. Namun hingga sekarang kata Sutrisno, pangulu tidak mau membalas surat kami (TOPAN-RI) diduga menutup- nutupinya. Maka kami akan memberikan surat yang kedua kalinya, tegasnya.

 

Klivetvindonesia.com menghubungi pangulu Huta Dipar guna konfirmasi melalui alat komunikasinya Handphone 08526250…. hari Sabtu (12/10/’24) sekira pukul 21.45 Wib. Mempertanyakan kebenaran surat TOPAN-RI ditujukan ke Nagori Huta Dipar, hal itu diaminkan nya. Namun, alasannya bahwa kedatangan mereka ketika mengantar surat tersebut tanpa kolunuon (permisi-red) kata pangulu.

 

Selain itu, dijelaskanya  untuk konfirmasi mengenai pekerjaan fisik tanyakan saja kepada TPK karena itu tupoksinya, dia yang mengetahui tentang pekerjaan dilapangan.

 

Selain itu, pangulu Huta Dipar ini menjelaskan, kenapa ketika pekerjaan bersumber dari Dana Desa (DD) dilaksanakan di Nagori, LSM dan Wartawan berdatangan ke kantor. Namun, sebelum DD keluar tidak ada mereka yang datang.

 

Masih dengannya, mengaku pernah sebagai Wartawan dan LSM, juga pernah dipasaran katanya, terkesan menyombongkan diri dan condong intimidasi.

 

 

S.S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *