Klivetvindonesia.com,Sambas-Kalbar – Adanya pelarangan awak media yang akan melakukan peliputan atau kontrol sosial salah satu kegiatan proyek di Sekolah SMKN 2 Pemangkat oleh oknum Satpam atau security, dari media ungkap ungkap fakta.Id, menjadi korban dari larangan peliputan kegiatan Proyek pembangunan Sekolah,” Senin (30/09/2024)
Menurut keterangan Gustian selaku Kaperwil bersama tim yang bertugas media ungkapfakta.Id membenarkan atas adanya kejadian tersebut di SMKN 2 Pemangkat Kabupaten Sambas-Kalbar.
Dirinya menyebutkan dimana saat saya bersama tim akan melakukan pemantauan sekaligus peliputan bersama tim, dilarang oleh oknum Satpam atau Security berinisial SD yang bertugas di SMKN 2 Pemangkat dan terkesan arogan melarang meliput.
Lanjutnya Gustian, kami sempat Adu mulut dengan oknum Satpam berinisial SD,” Ujar Gustian.
” Rudi Kurniawan selaku Pimpinan Redaksi media ungkapfakta.Id, sangat menyayangkan dengan adanya dugaan perilaku ataupun etika seorang Kepala Sekolah yang menginstruksikan terhadap satpam atau security untuk mencegah awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai notabane seorang jurnalistik yang akan meliput kegiatan Proyek di Sekolah SMKN 2 tersebut.
Rudi Kurniawan menjelaskan, dimana seorang jurnalis atau disebut wartawan itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Adanya kebebasan pers selaku kontrol sosial dan juga sebagai pilar keempat demokrasi ataupun sebagai corong informasi masyarakat.
Selain itu sangat jelas tertera di Pasal 18 Ayat 1 dan Ayat 2, bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik bisa di kenakan pidana hukuman penjara 2 tahun, atau denda paling banyak 500 juta,” Tegas Rudi Kurniawan.
” Atas kejadian ini, Saya selaku Pimpinan Redaksi mengecam keras atas tidakan pelarangan tugas terhadap jurnalis yang akan melakukan peliputan proyek tersebut.
Karena hal tersebut tidak mencontohkan etika yang baik bagi tenaga pendidik.
Harapan saya kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah agar bisa memberikan pembinaan, agar tidak terjadi lagi hal-hal semacam ini terhadap awak media.
Dalam hal ini, harus menjadi catatan penting bukti buruk nya nilai Adab atau etika yang terjadi di dunia pendidikan,” Pungkas Rudi Kurniawan.
Sampai berita ini terbit pihak terkait belum bisa terhubung untuk dikonfirmasi. Sumber:Tim
(Son)





