Kltvindonesia.com, Pontianak – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Kalbar Gelar Sosialisasi Peran Dan Tugas Komisi Kejaksaan RI Dalam Penegakan Hukum, Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Kini Pontianak, Selasa (10/9/24)
acara tersebut dihadiri oleh Kajati Kalbar Edyward Kaban S.H, M.H, komisi Kejaksaan RI, Dr.Muhammad Yusuf S.H, M.H, ketua DPD Ikadin Kalbar H.Daniel Edward Tangkau S.H, CLA, Rektor Universitas Yang ada di Pontianak, Anggota IKADIN Kalbar serta para tamu undangan lainnya.
Kami dari komisi Kejaksaan RI berkolaborasi Dengan Ikadin Kalbar dalam penegakan hukum tidak bisa sendiri harus berkolaborasi dengan berbagai dan juga Kajati Kalbar ucap Dr.Muhammad Yusuf S.H, M.H saat diwawancarai oleh awak media.
“Komisi Kejaksaan jumlah komisioner ada sembilan dan untuk membantu semua sasaran dalam hal ini kinerja kejaksaan.” Himbunya
Sementara itu ketua DPD Ikadin Kalbar H.Daniel Edward Tangkau S.H, M.H mengatakan Ikadin bersinergi dengan komisi Kejaksaan RI dan hal yang tidak tau kami (IKADIN) dapat meyurati ke komisi Kejaksaan dan harus melengkapi bukti yang cukup. Tuturnya
Lebih lanjut Daniel Edward Tangkau menjelaskan “kita sebagai advokat dan aparat penegak hukum tentu ada saling menghormati dan tidak sembarangan karena kami ini adalah partner dari Aparat Penegak Hukum (APH) sama-sama menciptakan negara yang berbudaya taat Azaz serta Hukum” Jelasnya
Daniel juga berterima kasih dan apresiasi kepada komisi Kejaksaan yang telah hadir dan kami (Ikadin) akan belajar bersama komisi Kejaksaan untuk mempelajari lebih Dalam karena proses untuk mengadu tidak Gampang harus mempunyai bukti yang cukup. Pungkasnya
(Sri)
Ketua IKADIN Daniel Edward Tangkau : Sosialisasi Komisi Kejaksaan RI Sangat Bermanfaat Dalam Proses Pengaduan





