MAROS – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan.
Chaidir Syam dipastikan batal berpasangan dengan Suhartina Bohari di Pilkada Maros.
Suhartina Buhari dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) hasil pemeriksaan kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024).
“Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat,” ujar Jumaedi.
Namun KPU tak ingin membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan,” ujarnya.
Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian maka bakal calon dinyatakan gugur.
KPU Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Muhammad Salman mengatakan hingga penutupan pendaftaran tidak ada satupun yang mendaftar.
Nihil pendaftar. Kami membuka perpanjangan pendaftaran sejak Senin lalu,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat dipastikan bakal calon bupati-wakil bupati, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon tunggal pada Pilkada 2024 mendatang
Ia mengatakan setelah perpanjangan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi administrasi hingga 7 September mendatang.
“Kalau ada kekurangan terkait dokumen calon maka diberikan kesempatan utk dilakukan perbaikan di tanggal 7-9 September,” terangnya.





