Penyampaian Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Priode 2024-2029.

Klivetvindonesia.com,P.siantar- Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Penyampaian ucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Periode 2024-2029, hari Senin (2/9/2024).

Dalam acara yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Psiantar tersebut, diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD, yaitu Timbul Marganda Lingga SH dan Ir Daud Simanjuntak.

Bacaan Lainnya

dr Susanti membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, ada dua hal perlu dicermati para anggota DPRD yang baru dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral Pemerintahan Daerah, di mana karakter DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal penganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Karena, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu, pencalonannya melalui partai politik. Hal ini, tentu memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Seperti ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik.

Posisi kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif memberikan respon cepat hal pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik sampai purna tugas nanti.

Selain itu Mendagri menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasanya kepada Bangsa dan Negara.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2019-2024 Timbul Marganda Lingga. Disebutkan Timbul, berdasarkan Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa “Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) dalam Sidang Paripurna DPRD”.

Menurut Timbul, selama masa pengabdiannya DPRD 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

Masih kata Timbul, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/516/KPTS/2024 Tanggal 27 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Psiantar Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Psiantar Masa Jabatan 2024-2029, maka digelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Psiantar Masa Jabatan 2024-2029.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *