klivetvindonesia.com Kalbar – Menanjak, Status Hukum Muda Mahendrawan Mantan Bupati Kubu Raya Menanjak Dari Saksi Menjadi Tersangka, terkait kasus dugaan Korupsi 11/08/2024.
Sebelumnya Mantan Bupati Kubu Raya Yang Menggelorakan selogan menanjak ini, akhirnya status hukumnya Menanjak dari saksi menjadi tersangka, dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Iwan Gunawan
Seperti dilansir dari Pontianak Post bahwa Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, jika penyidik Dirkrimum Polda Kalbar telah melakukan gelar perkara atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan, Iwan Darmawan dengan terlapor mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, gelar perkara tersebut dilakukan untuk memberikan pandangan terhadap kasus yang sedang ditangani penyidik.
Dimana, lanjut dia, dari gelar perkara tersebut memang isi rekomendasinya adalah meningkatkan status saksi, Muda Mahendrawan dan Uray Wisata sebagai tersangka.
“Ini sifatnya baru rekomendasi. Tetapi apakah sudah penetapan tersangka, saya belum bisa sampaikan karena masih proses penyidikan lebih lanjut,” kata Petit, ketika menghubungi Pontianak Post, Minggu (11/8).
Petit menjelaskan, setelah gelar perkara selesai dilakukan, barulah nanti diputuskan apakah rekomendasi yang disampaikan dapat meyakinkan penyidik untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Dalam gelar perkara tentu sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi. Oleh karena itu tunggu prosesnya nanti. Biasanya rekomendasi gelar perkara selalu dipakai,” ucap Petit.
Tapi ketika ditanya kembali apakah Muda Mehendrawan dan Uray Wisata sudah ditetapkan sebagai tersangka, Petit menjawab, ia belum bisa sampaikan hal itu. Karena kasus tersebut semua masih dalam proses penyidikan lebih lanjut .
“Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka akan kami sampaikan,” tutur Petit.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media”Kita akan selalu mendukung kinerja Polda Kalbar yang sangat berani menempuh jalur yang terjal guna membuktikan bahwa hukum itu tidak hanya tajam kebawah namun juga tajam keatas, tajam bahkan melebihi ketajaman pisau silet.
Semoga setelah ditetapkan tersangka perlakuan hukumnya juga sama masyarakat biasa, langsung di glandang ke hotel prodeo, agar menjadi contoh kepada masyarakat Kalbar, bahwa Polda Kalbar tidak pandang bulu dalam menegakkan Hukum di Wilayah hukum Polda Kalbar tutupnya





