AMPERA Marah Korupsi Merajalela Karena Merusak Moralitas Anak Bangsa . Ayo !! Jaksa Basmi Korupsi Sampai Tuntas Di Dinas Pertanian

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Bukan Mahasiswa kalo tidak merasa prihatin terhadap korupsi maka oleh karena itu ALIANSI MAHASISWA PEDULI RAKYAT tidak henti – hentinya menyuarakan korupsi karena korupsi sangat berbahaya buat masa depan anak bangsa.

Oleh karena itu Aliansi Mahasiswa Makassar sangat benci dan jijik terhadap korupsi maka dengan suara lantang mereka menyuarakan bahaya korupsi dari ketinggian mobil
molen semen yang parkirnya tidak jauh dari pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar , Jumat 9 Agustus 2024 .

Aksi Aliansi Mahasiswa peduli Rakyat tersebut mendapat perhatian dari warga masyarakat dengan Kejaksaan ketika mereka membacakan pernyataan sikap di depan kantor kejati tersebut.

“Korupsi itu menurut mereka perlu dibasmi dan tak boleh ada ruang buat mereka untuk tumbuh seperti jamur di musim hujan karena bahaya nya dapat merusak tatanan kehidupan bangsa.”

” Akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum – oknum yang suka akan korupsi maka negara akan mengalami kerugian baik secara material maupun secara moral bagi generasi penerus bangsa .

Kerugian material erat kaitannya dengan penggunaan kas negara dimana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sedangkan kerugian moral berkenaan dengan pelaku koruptif yang seperti nya telah menjadi dasar perilaku yang mengakar dan merusak moralitas anak bangsa karena perilaku koruptif itu seakan
perilaku biasa saja dan sepertinya telah menjadi budaya moral-hukum dalam konotasi buruk”.

Tindak pidana korupsi itu sebenarnya tidak hanya berhubungan dengan penggunaan kas negara saja akan tetapi dari hal terkecil seperti korupsi waktu ,
salah menggunakan wewenang untuk kepentingan diri sendiri juga dapat disebut
perilaku korupsi .
Korupsi itu erat kaitannya dengan masalah moralitas dan etika perilaku dalam menggunakan kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya untuk kepentingan dan memperkaya diri sendiri maupun keluarganya serta kelompoknya.

Diera sekarang ini , ada adagium dimana sangat sulit menjumpai manusia yang bermoral”, tapi manusia pintar mudah dijumpai ,
manusia jujur dan berakhlak sangatlah sulit kita dapat itulah realita .

” Di kabupaten Bantaeng proyek bibit Nangka dan Sukun bagi Petani yang menelan anggaran sebesar 7 milliar rupiah tahun anggaran 2024, seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya program bantuan bibit pada petani seyogyanya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan penghijauan di kabupaten bantaeng yang kita cinta ini . Namun, apa yang kita harapkan tersebut seringkali menemui hambatan dalam pelaksananya.”

Program bantuan bibit Nangka Madu dan Sukun di duga keras telah terjadi indikasi korupsi kolusi nepotisme (KKN) dimana warga masyarakat merasa prihatin terhadap dinas pertanian bantaeng selaku satuan kerja karena diduga tidak objektif dalam memenangkan tender atau penunjukan langsung untuk pengadaan bibit tersebut yang dilaksanakan oleh
CV Fortuna sebagai penyedia bantuan bibit nangka madu dan sukun di duga melanggar aturan-aturan yang ada.

Disisi lain kuat dugaan bahwa CV. Fortuna belum memiliki pengalaman kerja dalam pengadaan bibit nangka dan sukun , serta CV. Fortuna itu sendiri belum memiliki lahan penangkaran, oleh karena itu kuat dugaan dari ALIANSI MAHASISWA PEDULI RAKYAT(AMPERA) bahwa adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme dalam penunjukan CV. Fortuna sebagi penyediaan bibit tersebut oleh pihak satuan kerja yakni dinas pertanian kabupaten bantaeng mengingat fakta-fakta lapangan hasil kajian dan investigasi kami di lapangan.


Maka dari itu kami yang tergabung dalam Alinsi Mahasiswa peduli rakyat menggugat sebagai berikut :

1. Mendesak pada aparat penegak Hukum untuk segera menangkap dan mengadili direktur CV. Fortuna selaku penyedia bibit sukun dan nangka madu karena di duga kuat tidak mendistribusikan kepada petani di kabupaten Bantaeng

2. Mendesak kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk segera menangkap dan mengadili kepala dinas pertanian kabupaten Bantaeng selaku penyedia yang kuat dugaan telah membangun konspirasi jahat dalam program pengadaan bibit sukun dan nangka madu senilai 7 Miliar tahun anggaran 2024

3. Tangkap dan adili semua pihak yang ikut serta dalam program pengadaan bantuan Bibit suku dan nangka madu di kab. Bantaeng yang di duga syarat dengan praktik KKN.

Sehubungan dengan hal itu jika tidak ada tindak lanjuti maka mereka
akan melakukan aksi unjuk rasa susulan pada hari kamis 15 agustus 2024, pada pukul 13.00 Wita, di Kejaksaan Tinggi Negeri yg beralamatkan di jl. Urip Sumiharjo dengan jumlah massa yang lebih besar dan akan melakukan aksi berkelanjutan secara bertahap sampai tuntutan mereka di indahkan.

Hal itu di kutip dari salah satu peserta aksi menerangkan bahwa tuntutan mereka merupakan wujud dari kepedulian terhadap masyarakat sehingga seluruh elemen baik pihak perusahaan yang terkait ataupun dinas terkait harus di adili se adil – adilnya sehingga menjadi gambaran untuk kedepannya bahwa penegakan supremasi hukum di negara ini terkhususnya di kab. Bantaeng Sulawesi selatan masih menjadi tolak ukur utama sehingga tidak lagi terulang kedepannya di kabupaten atau pada aparat pemerintah lainnya dan bahkan sampai perusahaan perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Usai memberi pernyataan tersebut para peserta aksi meneriak kan yel yel hidup mahasiswa hidup rakyat, dan orasi orasi yang menekankan bahwa mereka akan mengawal kasus ini sampai tuntas, serta melakukan aksi terus menerus secara berkala sampai pernyataan sikap dan tuntutan mereka di indahkan oleh pihak kejaksaan. Usai dari itu mereka kembali menjalankan aktifitas masing – masing .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *