Klivetvindonesia.com Kubu Raya – Juliansyah Kepala Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap siap menerima masa yang akan demo di Kantor Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap besok Pukul 9 tanggal 08/08/2024.
Beredar informasi bahwa akan ada Demonstrasi dari masyarakat Sungai Belidak besok pagi jam 9 di kantor Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap, tidak tanggung tanggung massa yang akan turun 100 orang.
Ada beberapa tuntutan dari masyarakat yaitu terkait pengelolaan dana desa dari tahun 2022 dan 2023, ada pun poin yang akan di jadikan dasar tuntutan yaitu tahun 2022 adalah transparansi penyaluran BLT DD, Bibit Ayam (PKK), Bibit Ikan (LPM), Pengeringan Ikan ( Karang Taruna ), sedangkan untuk tahun 2023 adalah pembelian pupuk urea, pupuk paten, bibit jeruk, racun rumput, racun hama, sampan lomba, alat foging, APE Paud, timbangan bayi posyandu, dan BUMDES.
Masyarakat Desa Sungai Belidak Akan mempertanyakan apakah semua proses pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan teknis yang telah diatur dalam permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 02 ayat 1, Permendagri Nomor 20 tahun 2018 pasal 55 ayat 1, Permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 55 ayat 5.
Dalam surat tuntutan juga tertera bahwa masyarakat Sungai Belidak melontarkan Mosi Tidak Percaya Kepada Pemerintah Desa Sungai Belidak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Kubu Raya untuk BPD Desa Sungai Belidak agar berkoordinasi dengan jajaran Polres Kubu Raya agar segera mendapatkan kepastian hukum yaitu SP2HP dan memproses sesegera mungkin.
Juliansyah saat di konfirmasi awak media terkait rencana Demonstrasi besok Iya mengatakan “Pemberitahuan dari polsek ke kami juga sama bang, Kami pun blm dapat tembusan surat, Kami dapat pemberitahuan polsek pak, Insya allah saya sambut bang ujarnya singkat.
Red





