PAngkep, KLTV INDONESIA —klivetvindonesia.com– Keterkaitan dengan aKsi protes dan pemblokiran jalan perkeretaapian yang dilakukan oleh warga yang mengatas namakan pemilik lahan yang di dampingi oleh Tiga Kuasa Hukumnya ,Rahmat ,H Amahoru, S.Sos S.H M.H dan Rekannya Haji Syamsul rijal S.H M.H dan Hairul Gaffar SH Di jl.poros Fadeli di kelurahan Bonto kio keCamatan Minasatene kabupaten Pangkep 18 Juli 2024 beberapa hari yang lalu
Sehubungan dengan warga Minasa te’ne yang menduduki lahan kereta api dan keberatan atas dana ganti rugi yang dititipkan kepada pengadilan Negeri Pangkep dan perang urat saraf dengan petugas.Maka keterkaitan seputar polemik tersebut agar tidak rumit maka Camat Minasatene memediasi mempertemukan pihak Perkeretaapian provinsi sulsel dengan warga yang di dampingi kuasa hukum pemilik lahan tanah warga tersebut yakni Rahmat , Hidayat Amahoru, S.Sos .,SH M.H di kantor camat Minasa te’ne Kabupaten Pangkep Senin 22 Juli 2024 , Pukul 10 sampai selesai .
Rapat Pertemuaan Mediasi tersebut dibuka Camat Minasatene Wirawan Gangka Yang didampingi Kapolsek minasatene Hasri Laco
Dihadapan Camat Minasatene, Wirawan Gangka dan pihak Pengelolaan perkeretaapian PT KAI, melalui kuasa hukum warga Rahmat Hidayat Amahoru, S.H S.Sos M.H yang di dampingi kedua Rekannya H.Syamsul rijal .SH.MH dan Hairul Gaffar SH
menyampaikan sejumlah tuntutnya sebagai berikut :
* Masyarakat Melalui kuasa hukumnya meminta agar hak masyarakat segera di realisasikan
*masyarakat menuntut hak dan nilai harga pembebasan lahan kereta api yang layak dan adil berdasarkan bukti – bukti kepemilikan
Rahmat Hidayat Amahoru , S.Sos ,SH .,MH menyampaikan bahwa mereka berharap mediasi ini dapat membuahkan hasil sehingga Masyarakat yang memiliki lahan di area perkeretaapian tersebut mendapatkan harapan keadilan yang sesuai dari perusahaan pengelolaan perkeretaapian
” selaku kuasa hukum dari warga yang ada di Minasatene, harapan kami semua adalah pihak kepala Balai ,khususnya perkeretaapian menyelesaikan persoalan ini dengan rasa kemanusiaan, agar aktivitas yang ada di atas objek milik masyarakat yang diklaim oleh pemerintah, terkhususnya Kementerian perhubungan bisa beraktivitas kembali dengan baik, dengan menyelesaikan hak-haknya masyarakat Minasatene.
Lebih lanjut ,menurutnya jika hasil mediasi tersebut tidak sesuai harapan dari ke 15 pemilik lahan tersebut maka ia akan tetap tempuh jalur Hukum
Rahmat juga memberikan penjelasan kepada pihak PT KAI Tentang DATA Surat kepemilikan lahan tersebut,maka tidak layaklah bagi siapapun mengambil hak seseorang secara tidak adil,itu ada dalilnya di alquran .ungkapnya dengan tegas
Sementara kepala Pengelolaan perkeretaapian ,Deby .masih melakukan pendalaman tentang permasalahan objek tersebut,
Deby mewakili Balai pengelola kereta api Sulawesi Selatan dalam tanggapannya bahwa dirinya juga masih baru, ini tentu kami akan mempelajari apa yang kita diskusikan hari ini .tuturnya
Namun, Kepala balai rel kereta api, dalam hal ini siap membantu mengawal Ke 15 Masyarakat bersama Kuasa Hukumnya mengantarkan surat permohonannya ke dirjen kementrian perhubungan di pusat.
Menurut kepala balai Rel kereta api ini, urusan nilai ganti rugi atau ganti untung itu bukan ranahnya balai rel kereta api wilayah sulsel tapi ada yang lebih khusus yang mengatur itu nilai harga aprisial
kepala balai siap membantu secepatnya Untuk menyelesaikan masalah ini di kementrian perhubungan untuk itu ia pun mengharapkan ke 15 warga tersebut menunggu hasil keputusan dari kepala balai rel kereta api wilayah sulsel melalui kuasa hukumnya
“terkait dengan permasalahan ini tentu butuh waktu , enggak bisa instan seperti itu, tapi hasil pertemuan hari ini tetap kami akan sampaikan ke pimpinan kami di kantor pusat mudah-mudahan dengan adanya kami di sini menjadi jembatan untuk masyarakat agar aspirasinya itu bisa tersampaikan,” Tutupnya
Turut hadir dalam Rapat Mediasi Camat Minasatene Wirawan Gangka didampingi Kapolsek minasatene Hasri Laco
Hadir dari pihak warga yang didampingi H Syamsul Rijah, SH, MH., Rahmat Hidayat Amahoru,S,Sos SH, MH., Khairul Gaffar, SH bersama Usman Narayan Ketua Tim para legal LBH Tombak Keadilan.
Sedangkan Balai Perkeretaapian dipimpin Deby bersama jajaran Dishub Provinsi Sulsel, Kasat Intel Polres Pangkep Edward wakili Kapolres, Danunit Intel Kodim Pangkep letda infanteri Kamaruddin wakili Dandim, Kasi Pengadaan Tanah BPN Pangkep Ambo tuwo dan Jajaran.
Dari pangkep sulawesi selatan Tim liputan KLTV INDONESIA dan Kabiro pangkep M.Yusuf melaporkan








