Begini Penjelasan Ustadz Fakhururrazi Seputar Mesjid Fatimah Umar Yang Pernah Di Viral Di Media Sosial

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Konfrensi Pers seputar Mesjid Fatimah Umar Baji Kelurahan Bakbu , keCamatan Manggala Kota Makassar Sulawesi Selatan , berlangsung di Mesjid Fatimah Umar Baji , Kamis 18 Juli 2024

Pertemuan rapat tersebut dihadiri oleh Ustad Muhammad Fakhrurrazi Anshar , B , SH M.A Ph.D , Camat Manggala , Andi Eldi Indra Malka, Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi , S.Sos , MH , TNI , pengurus Mesjid , Iman Mesjid , RT dan RW.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Ustad Muhammad Fakhrurrazi Anshar dihadapan awak media dan pemerintah setempat bahwa Alhamdulilah saya telah berkomunikasi dengan Ibu Hilda Rahman pemilik sertifikat hak milik tanah yang ada dibelakang mesjid ini .

Menurut dia akan dijual dimana sudah ada titik temu nya,” begitu ucapnya . dan Insya Allah sudah ada negosiasi akan pembayaran tanah tersebut.

Mesjid ini tidak diperjual belikan,” maka saya mempertegaskan lagi,”begitu ucapnya.

Menurut dia yang dijual yakni tanah dibelakang Mesjid dan harganya akan ada kesepakatan antara Ibu Hilda dan saya (Ustad). Jadi yang nanti kami akan beli yakni tanah dibelakang Mesjid,” begitu ujarnya .

 

Menyusul adanya kesepakatan Ibu , Ustad , donatur baru saya sebut nama donatur dan dia berjanji akan melakukan konfrensi Pers lagi,” begitu ucapnya.

Alhamdulilah hari ini , kami telah rapat dan yang hadir pada rapat dan warga masyarakat disekitar mesjid tersebut mereka akan ikut menandatangani sehingga tidak ada lagi konflik . Menyusul sudah ikhlas hartanya setelah pembebasan lahan . Jika mesjid mau mengganti nama kita serahkan kepada pembebas lahan,” begitu ucapnya.

Lalu terbuka untuk umat , saya mau menyumbang ustad harta ku, silakan , apalagi saya lihat plafon mesjid perlu ada yang diganti . Tapi dengan syarat tidak mengganggu jema,ah sholat hingga pembangunan selesai .

Oleh karena itu , Ustad Muhammad Fakhrurrazi Anshar berharap tidak perlu heboh diluar, karena mestinya masalah mesjid harus diselesaikan dengan cara musyawarah ,” begitu ucapnya.
Hari ini kami sudah selesai rapat yang tepat dengan 10 Muharam 1446 .

Oleh karena itu semua akses diharapkan tidak boleh lagi ada orang yang tiba – tiba datang ke mesjid tanya ini dan itu untuk mengambil keuntungan , apalagi ini di Rumah Allah , tidak boleh bisnis konten. Oleh karena itu , saya mohon doa dari Jema,a mesjid agar urusan ini secepatnya selesai, saya kembali ke Jakarta ,” begitu tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *