LKIN :Proyek Preservasi Median Jalan Maros – Pangkep Diduga Keras Pengerjaan Tidak Sesuai Dengan Rencana Anggaran Biaya

PANGKEP – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.comKegiatan proyek pengerjaan media jalan Kota Pangkep mendapat kecaman keras dari Lembaga Kontrol Independen Nasional ( LKIN ) .

Pasalnya proyek yang dimotori oleh Kementerian PUPR
Direktorat Jendral Bina Marga, BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIII SULSEL
PPK 3.1 PROV SULSEL Melalui Pelaksana PT SINAR AGUNG JAYA LESTARI dengan nomor Kontrak HK.02.01/PPK 3.1/SBSN – MP/07/II/2024 di mana Melaksanakan pengerjaan preservasi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 9,75 Km dan jalan strategis propinsi sepanjang 12, 7 Km diduga keras menggunakan sebagian besar bahan ” material bekas”.

Hal itu berdasarkan hasil investigasi Tim LKIN beberapa minggu di lapangan dan berakhir ,Sabtu 29 Juni 2024, maka pihak Lembaga Kontrol Independen Nasional ( LKIN ) marah besar karena Menilai proyek dengan anggaran besar yaitu RP 54 .576 .551.000 , kok ! masih menggunakan material bekas, maka Ia menduga proyek tersebut ada yang tidak beres sehingga bisa saja negara mengalami kerugian besar ,Terangnya

 

” , coba lihat ini, benarkan kontraktor PT Sinar Agung Jaya lestari menggunakan material bekas”. Ungkapnya

Menurut M.Yusuf dari LKIN, material tersebut belum dicat sehingga langsung  tahu bahwa kontraktor tersebut menggunakan material bekas maka mereka menyayangkan karena jaraknya pengerjaan media jalan tersebut begitu panjang dan menggunakan material bekas .

“PUPR harus Mengecek dan Menjelaskan apakah sudah sesuai Perjanjian bahwa preservasi median Jalan tersebut Boleh Menggunakan Material Bekas”Tuturnya

Melihat pengerjaan proyek median jalan kota antara Maros – Pangkep yang sebagian besar menggunakan material bekas tersebut .Maka Lembaga kontrol Independen Nasional ( LKIN )
mengharapkan kepada pihak Terkait,PUPR,Polda Sulawesi Selatan , Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan kejaksaan Negri Pangkep untuk segera Mengkroscek dan mengusut proyek preservasi median jalan kota Pangkep yang dikerjakan oleh Kontraktor PT Sinar Agung Jaya Lestari karena anggaran nya begitu besar, namun , pihak kontraktor tersebut begitu teganya masih menggunakan material bekas .

Ironisnya lagi para pekerja saat melakukan kegiatan Minim menggunakan Alat Pelindung Diri(APD), Minimnya Marka jalan dan Debu Debu pengerjaan yang Menggangu penguna jalan,maka LKIN minta agar bekerjalah secara profesional

LKIN juga Berharap agar pengerjaan tersebut melibatkan Polantas agar keamanan dan kelancaran Arus Lalu Lintas tetap Kondusip.tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *