SULSEL – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Sehubungan dengan informasi perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Makassar , meningkat maka wartawan KLTV Indonesia .com menemui Dedy Wahyudi , S.H selaku Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Kelas 1 Makassar , Jumat 14 Mei 2024.
Menjawab pertanyaan, menurut pria yang rama ini menuturkan bahwa angka perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Makassar jika kita merujuk pada data bulan Januari hingga Mei 2024 maka angkah perceraian itu naik, dimana di bulan Januari perceraian mencapai 166 (Seratus Enam Puluh Enam) , Februari sebanyak 193(Seratus Sembilan Puluh Tiga) , Maret Sebanyak 172 (Seratus Tujuh Puluh Dua) , April sebanyak 118( Seratus Delapan Belas) ,sedangkan bulan Mei sebanyak 132 (Seratus Tiga Puluh Dua ). Jadi jumlah Akta cerai yang terbit dari Januari – Mei , mencapai 781 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu).
Menurut Dedy Wahyudi, S.H selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kelas 1 Makassar, mengatakan bahwa perceraian tersebut dipicu oleh beberapa faktor antara lain :
(1) Meninggalkan Salah Satu Pihak. (2) Di Hukum Penjara (3) Poligami (4) Kekerasan Rumah Tangga (5) Cacat Badan (6) Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus (7) Kawin Paksa (8) MURTAD (9) Ekonomi .

Diakuinya bahwa perceraian yang paling menonjol yakni dipicu oleh Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus dimana di bulan Januari angkanya mencapai 151 (Seratus Lima Puluh Satu) , Februari sebanyak 167 (Seratus Enam Puluh Tujuh) , sedangkan pada bulan Maret 143 (Seratus Empat Puluh Tiga) ,pada bulan April 111( Seratus Sebelas), dan kemudian Mei capai 119 (Seratus Sembilan Blas). Jumlah : Enam Ratus Sembilan Puluh Satu , ini perceraian yang diakibatkan dari Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus ,” begitu ucapnya.
Sementara urutan keduanya yaitu Perceraian yang diakibatkan Meninggalkan Salah Satu Pihak ,dimana di bulan Januari angkanya mencapai Sebelas, Februari , Dua Puluh Tiga , Maret , Dua Puluh Dua , April , Lima , Mei, Sepuluh .Jumlah Januari – Mei yakni Tujuh Puluh Satu .
Sedangkan Kekerasan Rumah Tangga dari Januari hingga Mei yakni hanya ada Sepuluh .
Sedangkan perceraian yang dipicu faktor Murtad ada tiga , ” begitu ucapnya mengakhiri wawancara dengannya.





