Diduga Kuat Ada Tumpang Tindih Aset Daerah Yang Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

klivetvindonesia.com Melawi – Diduga kuat ada tumpang tindih status kepemilikan aset daerah baik antara aset Kabupaten Melawi dan aset Desa di Kabupaten Melawi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara 09/05/2024.

Beredar rumor bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah melakukan audit internal di Kabupaten Melawi terhadap pengelolaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2023, tak tanggung tanggung pemeriksaan dilakukan selama 25 hari dari tanggal 17 April hingga 11 Mai 2024.

Bacaan Lainnya

Dari audit internal yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terdapat indikasi kesalahan penganggaran dalam 322 pekerjaan yang direalisasikan melalui belanja modal 4 SKPD.

Berdasarkan rumor tersebut Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Syafarahman) mengatakan kepada awak media “dari informasi tersebut Pemda Kabupaten wajib mengkonfirmasi dengan data dan fakta agar rumor tersebut tidak menjadi rumor liar dikalangan masyarakat sehingga bisa menimbulkan fitnah.

Selanjutnya Syafarahman mengatakan Kejaksaan Negri wajib menelusuri informasi tersebut dikarenakan adanya dugaan kesalahan penganggaran dan bisa jadi dugaan manipulasi data anggaran yang mengklaim aset Desa menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan kita khawatir ini hanyalah permainan untuk memanipulasi data agar tertutupi dugaan korupsi dari kesalahan penganggaran tersebut atau diduga anggaran fiktif.

Sekali lagi kami dari Kelembagaan berharap Kejari segera turun melakukan pemeriksaan agar dugaan penyalah gunakan anggaran ini bisa terang benderang, jika terbukti ada unsur kesengajaan atau unsur korupsi maka segera lakukan tindakan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia ini.(Redaksi)
Publies:Shon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *