Nikolaus Beny : Pelayanan Rujukan BPJS Dinilai ” Merugikan Pasien “

KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com– Sebagai pasien, Nikolaus Beny merasa kesal terhadap pelayanan rujukan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Kota Makassar karena dinilai ” merugikan dirinya selaku pasien.” Pasalnya surat keterangan rujukan tersebut baru berahkir 26 Maret 2024, Pukul 00 : 00 WITA.

Pada hari ini, Senen 25 Maret 2024 , ketika mau berobat ke Rumah Sakit Primayabyang Makassar , salah satu petugas Rumah Sakit mengatakan bahwa rujuknya sudah habis masa berlakunya, mendengar hal tersebut Nikolaus Beny kaget karena mengapa bisa terjadi demikian ?

Melihat keadaan yang demikian , menurut dia, Surat keterangan rujukan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Kota Makassar sungguh ” merugikan dirinya” sebagai pasien karena masih sisa waktu dua hari tersebut seharusnya masih bisa berobat tapi kenyataan ditolak oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Kota Makassar jalan Pettarani .

Melihat keadaan yang demikian Nikolaus Beny menilai keputusan itu sepihak dan tidak mencerminkan Azas keadilan ,” begitu ucapannya dikediamanya di Batua Raya Makassar , Senen 25 Maret 2024.

Kondisi yang demikian di duga keras BPJS Kota Makassar dalam mengambil keputusan terkesan sepihak . Dan semena – mena dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS kesehatan antara hak dan kewajiban pasien.

Dimana jika pasien yang terlambat membayar iuran” langsung diputuskan oleh pihak BPJS “. Namun dalam pelayanan hak pasien diduga diterlantarkan dalam hal pelayanan , padahal sisa waktunya masih dua hari,” begitu ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut , Nikolaus Beny mengharapkan kepada BPJS untuk melakukan pembenahan termasuk pelayanan yang berkaitan dengan Online dimana dapat membantu orang tua yang belum memahami pendaftaran dengan menggunakan aplikasi.

Sementara dari pihak petugas BPJS Kota Makassar , Monika menyampaikan alasannya selama diterbitkan rujukan Nikolaus Beny belum pernah gunakan .

Sementara menurut Nikolaus Beny , surat keterangan rujuk dari BPJS itu berlakunya sampai tiga bulan . Hari ini , esok, minggu depan , bulan depan. Jadi tidak ada masalah selama masih berlaku
surat rujuk tersebut ,” begitu ucapnya dengan nada kesal .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *