MAROS – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Kerja Keras kepala Dusun Buamata ,Muhtar membuah hasil yakni berhasil memperjuangkan Jembatan gantung sepanjang 120 Meter . Hal tersebut berhasil karena melalui jalur Balai Kementrian PUPR RI.
Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan pantauan dilokasi , Senin 4 Maret 2024 di Dusun Buamata , Desa Minasa Upa , kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, belum lama ini bahwa pengerjaan baru pada tahap bor pancangan.
Informasi yang diperoleh dari Balai Kementrian PUPR RI bahwa proyek tersebut akan tuntas diakhir tahun 2024 dengan menelan anggaran kurang lebih 5 Miliar.
Selain itu, Moktar selaku kepala dusun juga membawah VISEW senilai anggaran 500 juta untuk mengerjakan jalan desa di dusun Sikapaya .
Keterkaitan dengan SP 1 dari Kepala Desa Minasa Upa untuk kepala Dusun Buamata dinilai oleh Ketua Lembaga PEKAN 21 Kabupaten Maros Sulawesi Selatan , Amir Kadir memang lucu karena seorang kepala dusun yang mampu mendatangkan dana Rp 5, 5 M dengan dua proyek kementrian diberi penghargaan SP 1 dari kepala desa Minasa Upa, Rusman S.Sos.
‘Sementara Ketua Lembaga Apratur Negara Republik Indonesa, Propinsi Sulawesi Selatan , Drs.Saffryy Syamsuddin berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut bahwa ada kepala desa di Kabupaten Maros yang memberi SP 1 kepada kepala dusun yang selama ini membantu desanya. Jadi ini dinilai tidak wajar seharusnya Kepala desa sebelum memberi SP 1 yakni memanggil kepala dusun tersebut untuk memberi tegur secara lisan karena kepala dusun dengan kepala desa adalah tetangga rumah, bukan cara yang demikian langsung memberi SP1. Ada apa ini.





