Klivetvindonesia.com, Pontianak, Kalbar – Calon Anggota DPD-RI Dapil Kalbar Ir. Bride Suryanus A. M.M.,M.T. soroti lambannya pembentukan Kapuas Raya hal itu disampaikannya dalam Gelar “Kita Dobrak Abah Bride”, hadirkan mahasiswa dan masyarakat disalah satu Kafe di Kota Pontianak. Sabtu (9/02/2024).
Bride mengatakan rasa keprihatinan nya atas kinerja DPD RI dimana sudah bertahun tahun tidak lagi mendengungkan apalagi memperjuangkan Otonomi Baru dimana saat ini masyarakat rindu akan hal itu’, Iya juga mengakui turut andil dalam perencanaan teknis, baik lokasi Kantor Gubernur DPRD bahkan anggaran sudah dikucurkan oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji melalui Dana APBD, iya sangat menyayangkan pembentukan Kapuas Raya tersalip oleh pemekaran beberapa wilayah di Provinsi Papua, kita sangat prihatin khususnya masyarakat wilayah pemekaran Provinsi Kapuas Raya”, terangnya
Bride menjelaskan Tugas Fungsi DPD RI
Tugas utama DPD RI adalah membentuk Otonomi Baru dan didalam pembentukan itu dimungkinkan atau tidak kita lihat dari Luas Wilayah, SDA (sumber daya alam). saya meyakini Kapuas Raya sudah memenuhi syarat, maka dari itu saya berharap agar masyarakat bersama sama masyarakat mendukung dalam pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan dengan perkembangan wilayah otonomi baru itu merupakan salah satu pemotongan kendali dimana selama ini amat jauh”, ucapnya
Ucapnya pula”, Dengan ilmu pengetahuan yang Iya miliki dirinya menilai tentang pengembangan wilayah kita harus membuka pusat kegiatan, Dimana nanti pusat kegiatan akan mengumpulkan berbagai keuntungan ekonomi, sosial, budaya serta lapangan pekerjaan”,.
Bride juga menyoroti masuknya barang ilegal dari perbatasan.
Dikatakan nya”, Kita prihatin meskipun ada beberapa Instansi namun kita terpanggil untuk itu dan kita akan dorong. Kita perlu DPD pengayom masyarakat, mengetahui kondisi masyarakat dan kita pastikan DPD bukan pemain Figuran, DPD Fungsi Kedudukan nya sama dengan DPR atau lembaga lain”,
“Kita mendengar kaum milenial, petani dan suara masyarakat perbatasan maka dengan itu kita mengetahui penguasaan wilayah, Kita akan berkomunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea dan Cukai, Dinas Perdagangan dan Migrasi bagaimana membatasi ruang lingkup masuknya barang-barang ilegal tanpa pajak”,
“Maka kita perlu DPD mengetahui wilayah serta mendengar aspirasi masyarakat”, Pungkasnya
(Sri Novianti)





