LBH QISTH Laporkan Kepsek dan Oknum MAN 1 Muara Enim atas Dugaan Pungli

Klivetvindonesia.comSumsel Muara

Enim –  Kamis 25 Januari 2024 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Qisth menerima pengaduan dari masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar.

 

Dugaan pungli tersebut diduga terjadi di Man 1 Muara Enim, yang secara teknis dilakukan oleh Oknum Guru MAN 1 Muara Enim inisial “PN” dengan mengatasnamakan Pihak Sekolah.

 

Kurnia Saleh sebagai Direktur LBH Qisth menyayangkan adanya peristiwa yang diduga pungli terhadap siswa Kelas 12 MAN yang sedang dalam proses pendaftaran SNBP.

 

“Ini sekolah negeri berbasis agama, proses pendaftaran SNBP adalah kewajiban sekolah, namun informasi dan data yang kami pegang terdapat pesan dari Oknum Guru PN yang memerintahkan siswa siswi kelas 12 untuk sumbangan sebesar 200 ribu, kedoknya sukarela tapi pelayanan untuk SNBP hanya bagi siswa yang membayar saja. PN juga menyampaikan dalam pesannya dengan dasar diperintahkan pihak sekolah dan pimpinan MAN, tentu ini menciderai spirit pendidikan dan spirit selolah berbasis agama”Ujar Kurnia

 

Kurnia menambahkan “Kami telah melaporkan oknum kepsek dan guru ke Dinas Pendidikan Provinsi, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan ke Mapolda Sumsel terkait dugaan Pungli tersebut, kita lihat nanti sejauh mana keterlibatan oknum guru PN, apakah ia melakukannya sendiri atau diperintah kepsek, yang jelas, kepsek tidak mungkin begitu saja melepas tanggung jawabnya, karena ia pimpinan di sekolah tersebut.”Tutupnya

 

RuslanTamimi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *