Timur Oku Klivetvindonesia.com – Lurah Sukaraya Kec .Baturaja Timur OKU,Yulian Saputra mengingatkan warganya yang telah memiliki hak pilih, agar ikut menyumbangkan suaranya dalam Pilkada Kota Baturaja 2024. Rencananya, pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan 14 Februari mendatang.
“Saya sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada nanti,” ujarnya saat Media Klivetindonesia Rabu, (24/1/2024)
Dirinya mengatakan, ajakan tersebut terus disampaikan melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan. Seperti, pengajian maupun acara pertemuan lainnya.
“Dalam menyukseskan Pilkada khususnya di Kelurahan Sukaraya saya selalu berpesan agar diselipkan sedikit imbauan kepada masyarakat untuk tidak golput,” lanjutnya.
Tidak Lupa, Yulian Saputra juga mengingatkan agar pelaksanaan pencoblosan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat menyukseskan jalan nya pesta demokrasi dan, saya menghimbau kepada masyarakat,untuk dapat menjaga stabilitas daerah, baik menjelang pelaksanaan maupun pada pelaksanaan pemilu dan setelah pemilu itu digelar,”Tegas Yulian Saputra
“Saya berharap semua warga di wilayah Kelurahan Sukaraya Kec.Baturaja Timur dapat menggunakan hak pilihnya, terutama bagi warga yang baru memiliki Kartu Tanda Penduduk(KTP),” pungkasnya.
Apa saja syarat menjadi Pemilih dalam Pemilu? Aturan tentang syarat Pemilih dalam Pemilu ini telah termuat dalam Pasal 4 PKPU No. 7 Tahun 2022. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Pemilih dalam Pemilu:
Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibuktikan dengan KTP-el (e-KTP).
Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el (e-KTP), Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Bagi Pemilih belum mempunyai KTP-el (e-KTP) dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pewarta : Syawal & Thorick





