Jalan Puluhan Miliar Dikerjakan Oleh PT. Nabila Jaya Karya Sudah Ada Mengalami Keretakan.

Klivetvindonesia.com,Sambas,Kalbar-Jalan puluhan miliar walaupun masih baru, terlihat sudah ada yang mengalami keretakan di titik tertentu yang diduga disebabkan oleh pengerasan lapisan bawah jalan kurang padat sehingga aspal menjadi tidak kuat. Selain itu juga ditemukan adanya keretakan dibangunan susunan batu turap, sehingga perlunya penanganan segera dari pihak terkait supaya tidak bertambah parah.

“Kegiatan Penanganan Jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2023 dari Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Propinsi Kalimantan Barat dengan nilai pagu paket
Rp.52.861.977.468,00,- itu sejatinya baru saja selesai dikerjakan.

“Perusahaan Penyedia jasa PT.NABILA JAYA KARYA yang beralamat di Jln.Pakis Merah 15 Blok.D No.585 Sempaja Selatan Samarinda, Kalimantan Timur selaku kontraktor proyek untuk Lokasi Pekerjaan Ruas Jalan Simpang Bantanan l – Simpang Bantanan ll – Simpang Tanjung Harapan – Tanah Hitam – Merbau – Kabupaten Sambas itu belum bisa terhubung untuk dikonfirmasi.

Begitupun instansi terkait juga belum bisa tersambung saat dihubungi via Whats’up oleh media ini.

“Menanggapi hal ini Syafarahman ketua DPD PANI Kalbar Angkat Bicara, Kepada awak media ia mengatakan,” Melihat dari kondisi jalan yang pecah dan retak itu maka patut diduga ada permasalahan dalam pekerjaan tersebut, diduga material yang digunakan tidak sesuai standarisasi yang telah di tetapkan oleh Dinas,”katanya.

Lanjutnya lagi Syafarahman
mengatakan,” Alangkah lebih baik Dinas selaku penanggung jawab anggaran mengkroscek dan menganalisis kembali pekerjaan tersebut, turunkan Inspektorat untuk menghitung dan mengkroscek apakah sudah sesuai dengan Standar yang dibuat oleh konsultan.

Temuan teman teman media ini harus di apresiasi oleh pemerintah karna media telah membantu pemerintah dalam mengawasi anggaran yang digelontorkan negara untuk rakyat.

Jika terbukti kontraktor melakukan kecurangan maka jangan ragu untuk memberikan efek jera agar kontraktor lain tidak melakukan hal serupa,” tutupnya.(R.ed)
Publies: Sudarsono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *