Diduga Ada Pungli Di Wilayah Pertambangan Rakyat

klivetvindonesia.com Kapuas Hulu – Diduga ada pungli di wilayah pertambangan rakyat, dan WPR di duga Hanya Modus Untuk Menarik PAD/Income di Lokasi Pertambangan yang Mengunakan Exavator di Desa Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung.

Beberapa nama pengusaha tambang yang di dapatkan oleh tim media saat melakukan investigasi, diwilayah pertambangan rakyat namun para pelaku usaha tambang diduga belum mengantongi izin tambang rakyat.

Bacaan Lainnya

Iskandar sappe S.H sekertaris DPD Kalimantan Barat lembaga swadaya masyarakat Patriot Nasional (PATRON) yang juga sebagai ketua DPD Kalimantan Barat Peradi Perjuangan menyoroti aktifitas penambangan emas yang memakai beberapa alat berat jenis exavator yang di duga melakukan penyimpangan serta mengeruk sumber daya alam di lokasi penambangan emas di dusun landau mawan desa nanga danau kecamatan Boyan tanjung kanupaten kapuas Hulu provinsi kalimantan Barat.

Berdasarkan penelusuran oleh pihaknya dan awak media bahwa aktivitas pertambangan tersebut sudah berlansung lama,dan di duga kuat wilayah pertambangam rakyat (WPR) hanya modus untuk menarik PAD/Income sekalipun penambang emas memakai beberapa alat berat exavator yang di khawatirkan sangat merusak lingkungan.ujarnya pada awak media senin 01/01/2024.

Terpisah saat di komfirmasi kepala Desa Nanga danau Gusti Syamsul Hidayat mengatakan
” Saya harap saya mohon kepada bapak untuk tidak memberitakan pekerjaan masyarakat saya karna hasil dari pekerjaan itu betul betul untuk pembagunan masjid.

Ekspos aja di sekadau kami di Kapuas Hulu,sudah cukup masyarakat kami desa nanga danau yang mengetahui rencana pembangunan masjid toh kami tidak membebangkan masyarakat di luar sana,dengan rencana kami.kami melaksanakan tugas kami berdasarkan UU tentang Desa juga..kami kelolah sumber daya alam wilyah kami untuk pembangunan dan kesejatraan masyarakat.lagian juga kami menganggu atau merugikan wilayah lain.jadi sebaiknya bagaimana biar kita sama bisa bekerja.ujarnya lewat Wa minggu 31/12/2023

Terkait hal tersebut Iskandaar Sappe S.H mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera melengkapi berkas dan secepatnya melayangkan laporan ke Polda kalbar untuk segera melakukan pengusutan terhadap penambang yang memakai alat berat jenis exavator.dan aliran dana PAD/Income di Dusun Landau Mawan Desa nanga danau kecamatan Boyan tanjung kabupaten Kapuas Hulu.

Tim/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *