Viral Penutupan MTQ Tilawatil Qur’an Desa Limau Manis Berjoget Ria “Kades” Enggan Menjawab

Klivetvindonesia.com Deli Serdang – Viral terkait narasi video penutupan MTQ Tilawatil Qur’an dengan berjoget ria yang di selenggarakan oleh kades limau manis kec.Tanjung Morawa pada tanggal 25 Desember 2023, menjadi pro dan kontra, yang mana hal tersebut panitia pelaksana dan kades tidak mencerminkan nilai qurani kepada masyarakat kecamatan Tanjung Morawa khususnya masyarakat limau manis di wilayah kerjanya, Rabu (27/12/23).

 

Prihal tersebut menjadi sorotan publik yang mana awak media menyelusuri kembali video yang berdurasi 1 menit 37 detik tersebut melalui kepala desa limau manis Dodi Syahputra.

 

” Dodi Syahputra selaku kades limau manis saat di konfirmasi awak media atas viralnya video penutupan MTQ Tilawatil Qur’an dengan berjoget ria enggan menjawab konfirmasi tersebut yang terkesan menghindar dari awak media.

Dalam hal ini panitia pelaksana dan kades tersebut diduga telah merusak moral anak bangsa dan norma agama dengan mengadakan iringan musik saat penutupan MTQ Tilawatil Qur’an.

 

Hal tersebut pihak kecamatan dan MUI kab.deli serdang wajib memberi sanksi yang keras terhadap kades dan panitia pelaksana atas dugaan melanggar norma-norma keagamaan yang terlihat pada acara penutupan MTQ Tilawatil Qur’an di Wilayah kerjanya desa limau manis.

 

Adapun tanggapan dari MUI Kab.Deli Serdang saat di konfirmasi melalui via whatsApp menyampaikan,”Sesuai misi terlembaganya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Nasional tiada lain adalah untuk membumikan Alquran baik secara tekstual (maqru’/malfudh) maupun non tekstual (ghaira maqru’/ghaira malfudh), dengan harapan sikap qurani terbangun dari kegiatan ini. MUI sangat menyayangkan hal ini terjadi (joged ria) di arena Penutupan MTQ yang nyata-nyata tidak mencerminkan nilai qurani. Harapannya Desa/Kelurahan lain yang akan melaksanakan kegiatan yang sama tidak memasukkan kegiatan senada. Kepada MUI dan Tokoh Masyarakat Kecamatan agar bersikap proaktif dalam kegiatan keagamaan sebagai sosial control dan himayah ummah (menjaga Ummat) juga himayah din (memelihara agama),” Tutupnya.

 

 

RezaNasti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *