Jaringan Pembela Bangsa Indonesia Gerakkan Aksi Demonstrasi Tuntut Pemeriksaan Indikasi Korupsi Dinas PUPR Muba dan Pembangunan Asal-Asalan

klivetvindonesia.com Palembang – 20 November 2033. Jaringan Pembela Bangsa Indonesia(JPBI), melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyoroti tiga tuntutan krusial terkait isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas PUPR Kabupaten Muba. Berikut tuntutannya:

1. Pemeriksaan Harta Kekayaan dan LHKPN
Jaringan Pembela Bangsa Indonesia menekankan urgensi pemeriksaan terhadap Harta Kekayaan dan LHKPN Kepala Dinas PUPR Muba (AE) dan PPK (FD). Tuntutan ini muncul akibat dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan mereka dalam beberapa proyek pengerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Muba. Adanya indikasi KKN menjadi sorotan utama, dan kelompok ini berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumsel mengambil langkah-langkah tegas untuk mengungkap potensi pelanggaran tersebut.

2. Penyelidikan Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Keputran
Dalam tuntutan keduanya, Jaringan Pembela Bangsa Indonesia meminta Kajati Sumsel untuk menyelidiki pembangunan peningkatan jalan di Desa Tanjung Keputran. Proyek ini, yang dijalankan oleh CV Musi Raya dengan anggaran mencapai lebih dari 1 Miliar Rupiah, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Dalam konteks ini, kelompok ini mencurigai keterlibatan Kepala Dinas PUPR Muba (AE) dan PPK (FD) dalam praktik KKN yang berpotensi merugikan masyarakat Sumsel secara signifikan.

3. Pencopotan dan Usut Tuntas
Tuntutan terakhir mereka mencakup permintaan kepada Gubernur Sumsel untuk mencopot Kepala Dinas PUPR Muba (AE) dan PPK (FD). Selain itu, mereka menekankan pentingnya mengusut tuntas indikasi KKN pada proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba yang melibatkan kedua pejabat tersebut. Jaringan Pembela Bangsa Indonesia menganggap bahwa tindakan ini tidak hanya diperlukan untuk menjaga keadilan, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

Dengan demikian, aksi demonstrasi ini menjadi panggilan keras dari Jaringan Pembela Bangsa Indonesia terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk menanggapi serius dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Informasinya JPBI akan terus melakukan aksi hingga tuntutan tersebut ditindaklanjuti dengan semestinya.( Maulana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *