Klivetvindonesia.com, Kubu Raya – Pembangunan yang adil dan merata adalah impian seluruh masyarakat Indonesia, namun sangat di sayangkan jika pekerjaan tersebut terkesan asal jadi, tampak seperti di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya 25/09/2023.
Hasil pantauan KLTV Indonesia pagi ini saat melintasi Sungai Berembang Desa Sungai Rengas terlihat sebuah pekerjaan shandsheet, yang dikerjakan oleh CV. Putri Aulia Konstruksi dengan nomor kontrak 600.19.3/325/SPK/PPK/PUPRRKP-PERKIM/2023., Dengan pagi dana Rp. 134.500.000 masa kerja 60 hari kalender di mulai 3 Agustus 2023. Dari Anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya.

Terpantau Oleh Media ini dan tim Investigasi, terlihat dilapangan ketebalan aspal shandsheet hanya 1 CM, dan pekerja tidak ada satu pun yang menggunakan Alat Keamanan K3, dimana K3 itu merupakan syarat wajib dalam kegiatan proyek.
Berdasarkan wawancara ke masyarakat setempat kegiatan proyek tersebut ditangani oleh RSD, dimana RSD ini merupakan Oknum Anggota BPD Desa Sungai Rengas.
Syafarahman Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Kalbar mengatakan “Sangat disayangkan seyogyanya Pengurus atau anggota BPD Desa itu berfungsi mengawasi program pemerintah yang masuk di desanya agar pekerjaan lebih baik kualitas dan mutunya, namun jika Oknum Anggota BPD yang melaksanakan kegiatan tersebut dengan kerja asal jadi ini sama juga merusak nama Baik BPD, pilihan nya hanya satu mundur dari BPD atau berhenti jadi Kontraktor.
Syafarahman juga berharap pekerjaan tersebut jika tidak di perbaiki secara kualitas dan kuantitasnya maka Pemkab Kubu Raya Jangan membayarkan anggaran tersebut agar ada efek jera bagi kontraktor kontraktor lainnya untuk menyelewengkan uang rakyat, serta CV yang melaksanakan di blaklist dan jangan di kasi pekerjaan lagi di tahun tahun mendatang.(R.ed)





