P.Siantar, Indonesia Monitoring – Wali Kota PSiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota PSiantar (Provsu) tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota PSiantar, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Disampaikan di Kantor BPN Kota PSiantar, Jalan Dahlia, Selasa (19/09/2023) pagi.
Pada pertemuan tersebut dr Susanti mengatakan, PSiantar dinilai sebagai kota yang strategis, menghubungkan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut). Dengan arus lalu lintas cukup padat, sebagai kota kedua terbesar di Sumut, tumbuh dan terus berkembang sebagai kota barang, dagang, dan jasa serta sebagai kota budaya dan kota kuliner. Dengan arus lalu lintas cukup tinggi, pengalihan arus lalu lintas dinilai sebagai salah satu solusi.
Lebih lanjut Susanti mengatakan, sudah hampir 10 tahun Pemko PSiantar merencanakan adanya outer ring road atau jalan lingkar luar. Rencananya, jalan lingkar sepanjang 16 kilometer. Rinciannya, 5,9 kilometer merupakan lahan milik Pemko PSiantar, sedangkan selebihnya tanah warga, PTPN III maupun PTPN IV, baik itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif maupun eks HGU.
Susanti berharap BPN PSiantar untuk bisa bersama mempercepat terwujudnya ring road. Dikesempatan itu sembari menyerahkan revisi dokumen perencanaan pengadaan tanah pembangunan jalan lingkar Jalan Lingkar Luar Barat Kota PSiantar.
Susanti juga menyinggung soal pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota PSiantar kini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN. Di mana, salah satu gedung di Pasar Horas akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Untuk itu, Susanti meminta bantuan dari BPN untuk percepatan proses pensertifikatannya.
“Dari informasi yang kita dapat, prosesnya di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu,” pintanya.
Untuk kedua urusan tersebut, yakni Ring Road dan Pasar Horas, Susanti mengaku cukup serius agar bisa segera diselesaikan. Bahkan siap berangkat ke Jakarta mengurus kedua hal tersebut.
Harapan masyarakat PSianțar ada di pundak kita semua, Pemko PSiantar dan BPN. Saya berharap kolaborasi kita terus meningkat, sehingga tercapai, tuturnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN PSiantar Imansyah Lubis, mengaku merasa surprise atas kehadiran Susanti di kantornya. Menurutnya, BPN Siantar prinsipnya siap menjalankan amanah dari masyarakat yang dititipkan.
Imansyah mengibaratkan, dalam menyelesaikan suatu pekerjaan seperti makan bubur, yakni dari pinggir dan dari yang dingin. Karena kalau tidak kita selesaikan, kapan selesainya, sebutnya.
Terkait Pasar Horas, Imansyah menegaskan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan Pasar Horas terkait hak pengelolaannya.
Di momentum pertemuan, kata Imansyah, BPN Sianțar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko Pematang Siantar berupa jalan.
Kegiatan dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota PSiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota PSiantar Arri S Sembiring SSTP MSi, serta para Kabid dan jajaran BPN PSiantar. (S.Sitorus).
P.Siantar, 19/9/’23.





