Klivetvindonesia.com Deli Serdang – Pekerjaan proyek infrastruktur Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Proyek Perluasan Jalan SP.Pembangunan ( jalan pesantren)kec Sunggal, Pelaksana kerja, CV.BINA PERSADA No.Kontrak:000.3.2/7767 dengan pagu anggaran Rp.3.617.890.000.00, Sumber APBD Kabupaten Deli Serdang.
Terkait proyek perluasan jalan yang mana dalam pantauan awak media terlihat bahwa proyek perluasan jalan yang asal jadi dan dengan kualitas dan kuantitas rendah yang mana telah merugikan negara yang mana sumber anggaran dari APBD kabupaten.

” Terpisah prihal tersebut awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Janso Sipahutar Kadis PU Deli Serdang melalui pesan whatsaap, “Nanti aku suruh check ya..tks “,balas kadis.
Kuat dugaan bahwa proyek tersebut adanya unsur korupsi dengan melihat pengerjaan yang sangat amburadul.
Terkait prihal tersebut awak media mencoba kembali konfirmasi melalui Kabid PPATK Agus Salim Lubis melalui via whatsApp tidak menjawab sama sekali.
Diduga hal ini adanya keterlibatan Kabid PPATK dengan membegal anggaran dan bekerjasama dengan CV. BINA PERSADA.
RN07





