klivetvindonesia.com Kubu Raya, Kalbar – terobosan baru yang di adakan oleh ketua umum LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Burhanudin Abdullah Diskusi Perdana dalam acara Laki Lawyer club yang dilaksanakan di Aula Pertemuan LAKI, jalan Pramuka, Kab Kubu Raya pada Rabu (9/8/23) malam.
Diskusi Perdana LAKI LAWYER CLUB ini bertema “Peran LSM, Ormas Dan Media Dalam Pencegahan Korupsi” dihadiri oleh Gubernur Kalbar yang mewakili, sekda Kubu Raya, Kapolda Kalbar yang mewakili, Kapolresta Pontianak yang mewakili, Kapolres Kubu Raya yang mewakili, mahasiswa universitas Panca Bhakti, rekan-rekan wartawan serta para Tamu undangan lainnya.
Acara LAKI LAWYER CLUB diresmikan oleh sekda Kubu Raya Yusran Anizam dengan membuka tali tirai sebagai simbolis acara perdana diskusi publik yang di adakan oleh ketua Umum LAKI.
Dalam sambutannya ketua umum LAKI mengatakan LAKI yang sekarang berusia 16.tahun ini merupakan partner Pemerintah Kalbar dan APH, Keberadaan LAKI sudah 34.provinsi, Laki sudah ada di tingkat desa dengan 15.ribu anggota nya. Jadi “LAKI bukan mencari kesalahan orang atau kesalahan instansi Laki sebagai Kontrol sosial”. Ungkap Burhanudin Abdullah
Kepada awak media koordinator LAKI LAWYER CLUB Ali Hanafia mengungkapkan dengan “hadirnya LLC ini merupakan suatu wadah tempat kita berdiskusi banyak hal bukan hanya terkait masalah hukum, sektor-sektor lain yang bersentuhan dengan masyarakat.” ungkapnya
Saya yakin dengan wadah ini akan lahir ide-ide, saran pendapat bahkan inovasi untuk kita terus memperbaiki system, baik tata kelolah pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat dan bagaimana kita memberdayakan semua elemen di masyarakat yang ada untuk bersama-sama menyelesaikan setidaknya meminimalisir permasalahan masyarakat yang ada di sekitar kita. Jelasnya
Di tempat yang sama sekda Kubu Raya “Peran LAKI Dikalbar tidak diragukan lagi banyak kegiatan positif Dan inovasi yang telah dilaksanakan oleh LAKI dalam kemajuan pembangunan daerah, apalagi dengan adanya Diskusi Perdana LAKI Lawyer club ini merupakan kegiatan yang sangat baik, saya atas nama pemerintah Kabupaten mengapresiasi dan mendukung LAKI LAWYER CLUB ini.”ungkap Yusran Anizam.
Kabag bantuan Hukum dan Ham provinsi Kalbar A.Manaf mengatakan memang ruang diskusi seperti ini harus ada, karena di Kalbar saya melihat belum ada untuk diskusi seperti ini dan ini merupakan acara khusus untuk pembahasan hukum yang ada, saya pribadi mendukung acara LAKI LAWYER CLUB ini. Tutupnya
(Sri)





