Klivetvindonesia.com,Pontianak, Kalimantan Barat – Polemik antar Nelayan Lokal Jenis Cumi dengan Kapal Nelayan Tarik Berkantong ( cantrang ) masih alot, Beredar kabar di berbagai media sosial, Nelayan Pati Jawa Tengah merupakan lokasi kapal nelayan Cantrang Ancam Terapkan Hukum Rimba Dan Siap Perang Di Laut.
Pada hari ini beberapa perwakilan nelayan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Untuk meminta pengamanan dalam aksi damai Gabungan Nelayan dari berbagai daerah diluar Kalimantan Barat seperti Nelayan Cumi Muara Baru Dan Muara Angke Jakarta Utara.
Hasil pantauan awak media ini tampak ratusan nelayan sudah memadati Pelabuhan Perikanan Tangkap TPI, Jalan Pramuka, Desa Sui Rengas, Kabupaten Kubu Raya. Kalimantan Barat, Senin 26/06/2023.
Aksi ini merupakan aksi ketiga dimana sebelumnya Para Nelayan juga melakukan aksi damai di Kantor Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Barat, Dan Pelabuhan Perikanan TPI.
Sebelumnya nelayan menyampaikan sikap melakukan Mogok Melaut. Karena sejak Dua Tahun terakhir operasi kapal – kapal Jaring Tangkap Berkantong ( cantrang ) di WPPNRI 711 masuk ke wilayah tangkap 12 Mil laut, atau 30 Mil laut perairan Kalimantan Barat, dimana wilayah tersebut merupakan tangkapan nelayan Kalbar sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang.
Meminta Menteri Kelautan Dan Perikanan Mencabut Izin Operasi Jaring Tangkap Berkantong di WPPNRI 711.
Meminta kepada Gubernur Kalimantan Barat melarang semua kapal nelayan Cantrang disemua Pelabuhan di Kalimantan Barat.
Meminta kepada Pihak Kepolisian Polda Kalbar tidak mentersangkakan nelayan atas Insiden pembakaran 2 unit kapal pada tanggal 21/06/23, karena kejadian tersebut murni spontanitas dan tidak direncanakan.
Meminta jaminan keamanan untuk bekerja di laut dari Semua Unsur Penegak Hukum di Laut Kalbar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Apabila aksi ini tidak di dengar oleh Gubernur dan Instansi Penegak Hukum di Kalimantan, Maka Akan Melakukan Aksi Lebih Besar dan Kemungkinan Menutup Alur Pelayaran Laut.
Dewan Pakar LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat ) Kalimantan Barat Syaparahman dalam Keterangan Persnya Mengatakan”, Tuntutan Aliansi Nelayan dimana rencananya pada hari ini akan melakukan aksi dengan menurunkan 1000 Nelayan dari berbagai daerah, baik itu Nelayan Kalimantan Barat maupun Nelayan Jakarta ( khususnya nelayan kapal cumi ).
“Namun Kepala Satpol PP mempersempit ruang ini agar tidak menurunkan aksi, Kita melakukan Mediasi ± 1 Jam dan alhamdulillah 5 tuntutan Nelayan di Akomodir. Di antaranya terkait Izin Permen No. 18 Tahun 2021 agar di cabut, Jika tidak dirinya berharap itu bisa ditegakkan, kita minta kepada pemerintah membuat suatu peraturan daerah agar kapal cantrang tersebut tidak boleh diberikan akses tambat di wilayah Kalimantan Barat”,
Terangnya” Pada saat ini Selakau, Kabupaten Mempawah, merupakan salah satu akses tambat untuk para nelayan Cantrang, sehingga ketika akses tambat tersebut dibuka berkemungkinan besar mereka akan melakukan kegiatan berulang dan berulah kembali, itu harapan kita agar kapal cantrang tersebut tidak berlabuh di wilayah Kalimantan Barat”, tegasnya
Menyikapi insiden”, Diterangkan olehnya itu bukan direncanakan melainkan spontanitas teman teman Nelayan ketika menemukan nelayan Cantrang beroperasi di luar zona, membuat para nelayan tersulut emosi hingga terjadi insiden yang tidak kita inginkan, Dari itu kita minta kepada pemerintah agar prosesnya di Restoratif Justice ( RJ ). ungkapnya.
Diterangkan” Meminta keamanan nelayan untuk saat ini maupun nantinya, Jelasnya berdasarkan informasi pada saat ini diperairan Selat Karimata para nelayan Cantrang tersebut berlabuh menunggu para nelayan cumi lewat di sana.
Meminta kepada pihak terkait ( PSDKP, Polairud, KPLP ) untuk segera mensterilkan lokasi, agar para nelayan Daerah maupun diluar Daerah bisa kembali untuk merayakan Hari Raya Idul Adha dengan aman.
Meminta agar Gubernur bertemu langsung dengan para nelayan, dan alhamdulillah lepas lebaran akan di fasilitasi untuk berbincang langsung dengan Gubernur di mana dirinya merupakan orang tua kita semua khususnya di Kalimantan Barat, dan tuntutan itu semua sudah diakomodir pada hari ini”, tuturnya
Dituturkan” berdasarkan keterangan kadis perikanan provinsi pada saat ini, akan sesegera mungkin Untuk melakukan koordinasi agar kepulangan rekan – rekan Nelayan ke Jakarta tidak terhambat dilapangan.
Harapan kami pemerintah pusat melalui kementerian kelautan dan perikanan mencabut izin Operasi Cantrang, dimana Cantrang tersebut sama dengan trawling, bahkan lebih parah merusak ekosistem alam dan ini sangat merugikan serta merusak biota laut. Kami minta permen itu dicabut sebisa mungkin dan stop izin kapal nelayan Cantrang”. tegasnya.
(R.ed)





